oleh

Diperiksa Bawaslu, Sekda Pemkot Tangerang Herman Pulang Lewat Pintu Samping

image_pdfimage_print

Kabar6-Sejumlah pejabat di lingkup pemerintah Kota Tangerang dipanggil oleh Bawaslu setempat. Hal itu terkait adanya laporan dugaan penyalahgunaan wewenang (abuse of power) atas kegiatan kunjungan kerja Komisi III DPR RI beberapa waktu lalu dihadiri bakal calon wakil gubernur Banten, Dimyati Natakusuma.

“Alhamdulillah tiga-tiganya hadir dan hari ini (Senin kemarin),” kata Ketua Bawaslu Kota Tangerang, Komarullah ditemui wartawan di kantornya dikutip Selasa (24/9/2024).

Pejabat yang dipanggil Bawaslu antara lain Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Herman Suwarman. Orang nomor satu aparatur sipil negara itu dianggap sebagai pemilik hajat kunjungan kerja Komisi III DPR RI.

**Baca Juga: Tangkal Paham Ekstremisme dan Terorisme, Kejagung Bahas Aksi Penaggulangan

Komarullah melanjutkan, pihaknya juga telah memanggil Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang, Wawan Fauzi serta Camat Karawaci, Mahdiar.

Wawan dan Fauzi mewakili kepala organisasi perangkat daerah serta camat yang ikut hadir bertemu dengan Dimyati Natakusuma. “Kalau sekda kita panggil selaku yang punya administrasi. Apakah benar itu kegiatan komisi III,” terang Komarullah.

Menurutnya, pemeriksaan terhadap para birokrat di atas menindaklanjuti laporan dari warga atas nama Ibnu Jandi dan seorang akademisi di Universitas Muhammadiyah Tangerang. Pelapor menduga terjadi abuse of power.

“Untuk pemanggilan terhadap Pj (Penjabat Wali Kota Tangerang, Nurdin) kita tunggu dari hasil pemanggilan hari ini ya,” ujar Komarullah.

Pantauan kabar6.com, sejumlah pewarta menunggu di pintu depan kantor Bawaslu Kota Tangerang untuk mengkonfirmasi Herman Suwarman dan anak buahnya. Namun hingga beranjak sore ketiganya tidak muncul.

Herman ternyata pulang dan keluar kantor Bawaslu Kota Tangerang dari pintu samping. Pintu darurat itu berada di sisi kiri bangunan kantor yang langsung ke jalan raya depan kantor Kecamatan Tangerang.

Sebelumnya, Ibnu Jandi, warga pelapor ke Bawaslu Kota Tangerang datang untuk dimintai klarifikasi. Ia melaporkan kunjungan kerja Komisi III DPR RI ke Puspemkot Tangerang yang diduga sarat dengan konspirasi politik.

Sebab di dalam kunjungan kerja itu terdapat bakal calon wakil gubernur Banten, Dimyati Natakusuma. Ia menduga bahwa Dimyati dan penjabat wali kota Tangerang, Nurdin telah melakukan penyalahgunaan wewenang (abuse of power).

“Kunjungan kerja membahas kesehatan,” ungkap Jandi di kantor Bawaslu Kota Tangerang, Kamis (19/9/2024).

Jandi menduga ada pesan politik untuk memenangkan pasangan calon gubernur Andra Soni – Dimyati Natakusuma di Pilgub Banten 2024. Ia juga berharap Bawaslu Kota Tangerang dapat mendalami hasil laporannya yang telah disampaikan pada 10 September 2024 lalu.

Adapun alat bukti yang disodorkan atas dugaan kampanye terselubung Dimyati Natakusuma adalah rekaman video dan foto-foto kegiatan kunjungan kerja. Bahkan terdapat sejumlah camat di Kota Tangerang foto bareng Dimyati.

“Bagi saya itu penggiring calon Pilgub Banten terstruktur dan masif,” terang Jandi. (Yud)

Print Friendly, PDF & Email