oleh

Dipenjara 4 Tahun, Mantan Walikota Cilegon Akui Tidak Bersalah

image_pdfimage_print

Kabar6 – Tb Iman Ariyadi, meski sudah menjalani masa tahanan selama 4 tahun di Lapas Kelas IIA Serang, mengaku tidak melakukan suap maupun tindak pidana korupsi, seperti yang dituduhkan oleh KPK. Bahkan pernyataannya itu dikuatkan oleh Mahkamah Agung (MA) dalam putusan Peninjauan Kembali (PK) nya.

Dalam putusan MK, Iman Ariyadi mengaku bahwa uang Rp 1,5 miliar digunakan sepenuhnya untuk operasional klub sepakbola Cilegon United (CU).

“Saya tidak pernah melakukan tindak pidana korupsi, saya berani bersumpah. Saya kaget di PK, dalam amar putusan saya, saya tidak menerima Rp 1,5 miliar, dan uang itu digunakan sepenuhnya untuk CUFC dalam rangka mengikuti kompetisi sepak bola,” kata Tb Iman Ariyadi, Kamis (23/09/2021).

Usai menghirup udara bebas, Iman mengaku siap kembali ke tengah-tengah masyarakat, jika di undang untuk hadir. Begitupun ke pemerintahan, mantan Walikota Cilegon dua periode ini mengaku siap mendukung pemerintahan walikota sekarang, yang dipimpin Helldy Agustian-Sanuji Pentamarta.

“Saya siap di undang masyarakat, saya siap hadir di tengah-tengah masyarakat. Jika tidak berpihak pada rakyat, maka saya minta fraksi Golkar mengawal pemerintahan ini dengan baik, terutama janji politik bisa di realisasikan di tengah masyarakat,” terangnya.

**Baca juga: Usai Bebas, Mantan Walikota Cilegon Ziarah Ke Makam Orangtua

Tb Iman Ariyadi menyebut Lapas Kelas IIA Serang sebagai pondok pesantren, lantaran selama mendekam dibalik jeruji, dia semakin rajin beribadah di masjid, bersama Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) lainnya. Sesuatu hal yang sulit dia lakukan selama menjadi politisi dan Walikota Cilegon.

“Kenapa saya sebut pondok pesantren, karena selama disana, saya hampir 95 persen tidak pernah meninggalkan shalat di masjid berjamaah, yang itu tidak pernah saya dapatkan diluar,” ujarnya.(dhi)

Print Friendly, PDF & Email