oleh

Dinsos Tangsel Sebut Kesalahan Data JPS Covid-19, Ini Pemicunya

image_pdfimage_print

Kabar6-Data keluarga rentan miskin di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akibat terdampak Covid-19 dari kelurahan hingga kecamatan masih belum selesai dihimpun. Penyaluran dana non tunai untuk jaring pengaman sosial atau JPS diklaim lewat nomor rekening masing-masing penerima.

“Mngingat data masuk masih banyak yang error (kesalahan),” ungkap Kepala Dinas Sosial Kota Tangsel, Wahyunoto Lukman saat dihubungi kabar6.com, Minggu kemarin.

Ia menyebutkan kesalahan data berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK) kurang lebih 7 digit, NIK diberi * atau ‘, NIK salah atau tidak sesuai dg nama atau sebaliknya, NIK kosong, tidak ada nama tidak ada alamat, double input data yang sama.

“Untuk meminimalisir kesalahan akan dipandu petugas operator dinsos,” jelas Wahyunoto. Apakah kemampuan APBD maksimal 13.500 KK serta tiga kali penyaluran?.

**Baca juga: PSBB Covid-19, Ini Kuota dan Nilai Dana Bansos di Tangsel.

Ia bilang bukan kemampuan APBD 2020 Kota Tangsel lagi. Sekarang sudah pada kemampuan kas daerah karena terjadinya stagnan keuangan. Pendapatan Asli Daerah terjun bebas.

“Kalo geser-geser anggaran udah kesana kemari, tidak ada pemasukan. Dana transfer pusat DAK DAU ditunda,” tegas Wahyunoto.(yud)

Print Friendly, PDF & Email