oleh

Dinsos Tangsel Jelaskan Bedanya Angka Kemiskinan dan Keluarga Miskin

image_pdfimage_print

Kabar6-Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengklarifikasi adanya beda jumlah dengan Badan Pusat Statistik (BPS) mengenai angka kemiskinan di Tangsel.

Kadinsos Tangsel, Wahyunoto Lukman menerangkan, ada perbedaan antara angka kemiskinan dengan keluarga miskin.

Menurut Wahyu, pihaknya sendiri hanyalah mengeluarkan angka keluarga miskin yang telah terverifikasi dengan tingkat kesejahteraan terendah sebanyak 56 ribu keluraga. “Tapi batas garis kemiskinan dan angka kemiskinan (itu) ditentukan oleh BPS,” ujarnya saat memberikan keterangan kepada Kabar6.com, Kamis (14/1/2021).

Wahyu menjelaskan, BPS merupakan pemangku otoritas statistik yang memiliki formulasi dan kajian tersendiri untuk menetapkan angka kemiskinan.

“Dinsos yang mendata mencari siapa orang miskin itu, si Ali kah, si Badu kah, si Cita kah begitu pembagian tanggung jawabnya,” ungkapnya.

Sementara untuk keluarga miskin sendiri, menurut Wahyu, ditangani oleh berbagai sektor urusan pemerintah dalam hal itu bukan lah BPS yang bertugas.

Wahyu menerangkan, BPS mengelola statistik salah satunya dengan sensus ekonomi selain mengetahui inflasi daerah, pertumbuhan ekonomi.

“Gini ratio, bahkan termasuk mengetahui angka kemiskinan dengan standar garis kemiskinan yang juga ditetapkan BPS,” ungkapnya

Wahyu menambahkan, pihaknya mencari mendata mengelola data keluarga dengan tingkat kesejahteraan terendah mencakup 40 persen dari populasi terbagi dalam 4 kluster tingkat kesejahteraan.

**Baca juga: Lurah Serua Setuju PT Pos Indonesia Lakukan Penyaluran BST Door to Door

“Untuk menjadi sasaran program-program penanganan kemiskinan oleh berbagai sektor penyelenggara urusan pemeintah,” tambahnya.

“Mau tau siapa saja keluarga miskin tanya dinsos, mau tau berapa angka kemiskinan tanya BPS,” tutupnya.(eka)

Print Friendly, PDF & Email