oleh

Dinsos Lebak Pecat Pegawai yang Pamer Kemesraan dengan Kades

image_pdfimage_print

Kabar6-Seorang pria berinisial H diketahui adalah kepala desa (kades) di Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak, bermesraan dengan seorang wanita cantik.

Kemesraan keduanya di atas kasur direkam hingga videonya kemudian beredar lewat aplikasi pesan WhatsApp (WA).

Disebut-sebut wanita cantik itu berinisial T salah seorang pegawai honorer di Dinas Sosial (Dinsos) Lebak. Saat dikonfirmasi, Kepala Dinsos Lebak Eka Dharmana Putra membenarkan T merupakan honorer di lingkungan dinas yang dipimpinnya.

Namun menyusul ramainya aduan mengenai video T dengan H, Eka mengambil langkah tegas dengan memecat T.

“Terhitung sejak tanggal diterbitkannya surat pemutusan kontrak kerja, Senin (13/3), maka yang bersangkutan bukan lagi pegawai honorer Dinsos Lebak,” kata Eka.

Eka mengatakan, T sudah menjadi pegawai honorer di Dinsos Lebak selama 3 tahun lebih. Ia bekerja di bidang Linjamsos (Perlindungan dan Jaminan Sosial).

Sebelum mengambil langkah mutuskan kontrak kerja T, Eka menuturkan telah meminta klarifikasi kepada T dan H.

“Sudah dua-duanya kemarin sudah kita panggil dan mereka mengakui perbuatannya serta menerima konsekuensi dari perbuatan tersebut. Dia istri keduanya kades tersebut,” ungkap Eka.

**Baca Juga: Beredar Video Oknum Kades di Lebak dengan Wanita Cantik Umbar Kemesraan di Atas Kasur

Di dalam surat pemberitahuan pemutusan kontrak kerja yang ditujukan kepada T disebutkan bahwa video T dengan H melanggar etika, moral dan norma kesusilaan yang tercantum pada Pasal 12 poin g Surat Perjanjian Kerja Pengguna Anggaran dengan Pegawai Honorer Dinsos.

“Pegawai Pemerintah Kabupaten Lebak harus menunjukkan sikap, etika, dan moral yang wajib menjadi contoh/keteladanan bagi masyarakat,” bunyi surat yang ditandatangani Eka.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email