oleh

Dinsos Cilegon Sebut Ada 400 Penderita Gangguan Jiwa

image_pdfimage_print
Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Sepanjang tahun 2016 ini, Dinas Sosial (Dinsos) Kota Cilegon mengirimkan 14 penderita gangguan jiwa ke panti rehabilitasi Nururrohman, di Lingkungan Sawah Luhur, Kota Serang.

Mirisnya, jumlah penderita gangguan jiwa yang dikirim tersebut, baru sebagian kecil dari total penderita gangguan jiwa yang ada di Kota Cilegon.

Di Kecamatan Pulomerak saja, sedikitnya terdapat 40 orang warga yang menderita gangguan jiwa. Namun baru sekitar tiga orang yang mendapatkan penanganan.

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Cilegon Sudaryo mengungkapkan, jumlah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang tersebar di jalanan maupun di rumah-rumah warga mencapai 400 orang.

“Penanganannya kita lakukan secara bertahap,” kata Daryo, Rabu (23/3/2016).

Kepala Dinsos Cilegon, Abadiah mengatakan, penanganan terhadap orang dengan gangguan jiwa dilakukan secara rutin guna memantau peredaran keberadaan penderita gangguan jiwa, agar tidak membuat kumuh dan menggangu kenyamanan masyarakat. **Baca juga: Bupati Zaki: Pembentukan Bank Banten Jangan Dipaksakan.

Para penderita gangguan jiwa yang dikirim untuk menjalani rehab tersebut mendapat bantuan pembiayaan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon, yang dialokasikan khusus pada APBD Kota Cilegon. **Baca juga: IPM Kabupaten Pandeglang Terendah se Banten.

“Kalau yang kita tahu ada penderita gangguan jiwa, pasti kita bantu dan bawa untuk dilakukan rehabilitasi. Kalau ingin dirujuk ke rumah sakit jiwa kita akan arahkan ke Dinkes. Tapi kalau ingin direhab ke panti yah melalui kita dengan menggunakan anggaran bantuan dari pemerintah,” ujarnya. **Baca juga: Ini Tiga Kecamatan Rawan Bencana di Kota Cilegon.

Untuk itu, pihak berharap masyarakat dapat bekerjasama dan tidak segan melaporkan keberadaan penderita gangguan jiwa di lingkungan masing-masing agar bisa diobati.(sus)

**Baca juga: Pilgub Banten 2017, Aa “Merapat” ke Nasdem.

Print Friendly, PDF & Email