oleh

Dinsos Banten Gandeng 2 Bank Salurkan Bansos Non Tunai

image_pdfimage_print

Kavar6-Guna mempercepat proses penyaluran bantuan sosial secara non tunai, Dinas Sosial Provinsi Banten melakukan penandatangan perjanjian kerja sama dengan kedua pihak lembaga bank yaitu Bank Banten dan Bank Jawa Barat-Banten (BJB) Cabang Banten.

Sedianya, penandatangan nota kesepahaman kerja sama tersebut dilaksanakan di Aula Kadinsos Banten, Senin (11/2/2019).

Kepala Dinas Sosial Provinsi Banten Nurhana mengatakan, pelakasanaan penyaluran bantuan sosial dilaksanakan secara non tunai di Provinsi Banten sejak tahun 2017 lalu.

Hal ini sejalan dengan amanat Peraturan Presiden no.63 tahun 2017 tentang penyaluran bantuan sosial secara non tunai.

“Perjanjian penandatangan kerjasama yang dilaksanakan pada hari ini merupakan perbaikan perjanjian kerjasama yang pernah dilakukan, pada tahun 2019 ini kami melibatkan dua perbankan yaitu Bank Banten dan Bank Jawa Barat-Banten,” ujarnya.

Dalam penyaluran bansos ini, lanjutnya, Dinsos berikan untuk RTS Jaminan Sosial Rakyat Banten Bersatu, Pemenuhan Kebutuhan Dasar Anak Panti dan anak diluar, Jaminan Sosial Lanjut Usia, Jaminan Sosial Orang dengan Kedistabilitasan, dan Bantuan Sosial Panti Rehabilitas.

“Untuk penerima RTS Jaminan Sosial Rakyat Banten Bersatu sebanyak 50.000 penerima perorang mendapatkan 1.750.000, Kebutuhan Dasar Anak Panti dan anak diluar 1.532 penerima perorang mendapatkan 500.000, Jaminan Sosial Lanjut Usia sebanyak 3.000 penerima perorang mendapatkan 500.000, Jaminan Sosial Orang dengan Kedistabilitasan 1.013 penerima perorangnya 1.000.000, dan sedangkan Bantuan Sosial Panti Rehabilitas ada 4 panti mendapatkan 50.000.000, untuk keseluruhannya totalnya 90.979. 000.000,” katanya.

Kadinsos menyebutkan, bahwa tahapan penetapan lembaga perbankan penyaluran bantuan sosial ini sudah melalui tahapan berjenjang dan melalui proses secara transparan di bawah supervisi Bank Indonesia dan bimbingan petunjuk, serata arahan dari Inspektorat Provinsi Banten dan BPKAD Banten.

“Kerjasama ini kami berharap perjanjian ini dapat dilaksanakan sekaligus tiga tahun namun perlu adanya kajian terlebih dahulu oleh kami, kami juga berterimakasih dan apresiasi setingginya kepada bapak Gubernur dan Wakil Gubernur Banten atas komitmen dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial di Provinsi Banten,” tuturnya.

Sedangkan CEO Regional Kantor Wilayah IV BJB Cabang Banten Edy Kurniawan menambahkan, bahwa kerja sama penyaluran bansos ini dilakukan dari sejak 2017 hingga saat ini, tentunya kerjasama ini sangat baik antara pihak BJB dengan Pemerintah Provinsi Banten khususnya bersama Dinas Sosial Provinsi Banten.**Baca juga: Sebuah Warung Makan dan Toko Foto Copy di Sepatan Ludes Terbakar.

“Dalam penyaluran ini kami mendapatkan 5 titik di Kabupaten Kota, rencananya penyaluran pertama kami laksanakan di Tangerang Raya tanggal 19 Febuari 2019, tentunya kami juga memiliki data jadi kami langsung menyalurkannya karena di Kartu ATM sudah kami isi, penerima juga bisa langsung mencairkannya, harapan kami kerjasama bisa berlanjut dan dengan baik lagi,” pungkasnya.(Vee)

Print Friendly, PDF & Email