oleh

Dinkop Kabupaten Tangerang Bubarkan Ratusan Koperasi Tidak Aktif

image_pdfimage_print

Kabar6-Memperingati Hari Koperasi ke 72, Dinas Koperasi dan UMKM telah berhasil membubarkan Ratusan koperasi yang ada di Kabupaten Tangerang.

Di bubarkannya koperasi koperasi tersebut dikarenakan ratusan koperasi itu sudah tidak aktif dan juga tidak ada tanggung jawab tentang keuangannya.

Dari total 1203 koperasi yang ada di kabupaten Tangerang, sudah sebanyak 301 yang sudah berhasil dibubarkan sesuai usulan dari dinas terkait ke kementerian.

“Jadi jika tidak ada perbaikan maka akan diusulkan ke Kementerian untuk dibubarkan karena tidak memenuhi aturan juga tidak ada laporan pertanggung jawaban keuangan dan jika tidak ada anggotanya,” terang Ratnawati selaku kepala Bidang Koperasi Dinas Koperasi dan Usaha Menengah Kabupaten Tangerang, Rabu (17/7/2019).

**Baca juga: Bupati Zaki Minta Warga Kosambi Abaikan Surat Kesepakatan.

Ratnawati juga menjelaskan bahwa koperasi ini beroperasi di Kabupaten Tangerang bergerak pada bidang simpan pinjam, produsen, konsumen, jasa serta bidang pemasaran. Keberadaan koperasi ini dinilai sangat bisa membantu bagi masyarakat kabupaten tanggerang.

“Sebenarnya jika saja ada koperasi di setiap setiap desa, pasti sangat membantu bagi masyarakat yang tidak mampu. Harapan saya semoga Program ini bisa lebih ditingkatkan lagi,” terangnya(N2P)

Print Friendly, PDF & Email