oleh

Dinkes Tetapkan Keracunan Massal di Rajeg KLB

image_pdfimage_print

Kabar6-Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang menetapkan peristiwa keracunan massal warga di Kampung Manyar, RT 002/001, Kelurahan Rancabango, Kecamatan Rajeg, sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB).

“Sampai saat ini, sudah 106 warga yang terdeteksi mengalami keracunan. Tidak menutup kemungkinan jumlah korban akan bertambah. Makanya, kejadian ini kami tetapkan sebagai KLB,” ujar Kepala Dinkes Kabupaten Tangerang, Niniek Isnaini, Jumat (28/3/2014).

Untuk mengusut penyebab pasti keracunan massal tersebut, lanjut Niniek, saat ini pihaknya telah mengambil contoh makanan yang dikonsumsi para korban.

“Sekarang, kita fokuskan penanganan medis terhadap para korban terlebih dahulu. Karena, diantaranya banyak anak-anak. Mereka kini mendapatkan perawatan di aula Puskesmas Rajeg,” ujarnya.

Hingga berita ini disusun, dari total 106 warga yang terdeteksi keracunan, kini tinggal 21 orang yang menjalani penanganan medis di Puskesmas Rajeg. Sementara 2 orang dirujuk ke RSUD Balaraja. Sedangkan sisanya sudah diperbolehkan pulang ke rumah masing-masing.

Kapolsek Rajeg AKP Teguh mengatakan, peristiwa keracunan massal itu berawal ketika warga menghadiri acara selametan 40 hari meninggalnya anak pasangan Rusna dan Rodiah, salah seorang warga Kampung Manyar, pada Kamis (27/3/2014).**Baca juga: Hadiri Syukuran, Ratusan Warga Rajeg Keracunan Makanan.

Usai mengonsumsi makanan pada acara syukuran itu, barulah warga mengalami gejala pusing, mual hingga muntah-muntah hingga harus dirawat di Puskesmas Rajeg.(abie)

Print Friendly, PDF & Email