oleh

Dinkes Tangsel Pangkas PBI BPJS Kesehatan Masyarakat, Ini Alasannya

image_pdfimage_print

Kabar6-Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang Selatan, memangkas jumlah warga Tangerang Selatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) dalam program Universal Health Coverage (UHC), dalam menyediakan layanan kesehatan dasar bagi masyarakat.

Dinkes Tangsel beralasan bahwa pemangkasan jumlah warga PBI terjamin BPJS Kesehatan, karena adanya kenaikan iuran BPJS untuk peserta kelas III, meski akhirnya iuran kelas III BPJS dikembalikan seperti sebelumnya.

“2019 anggaran PBI Rp132 miliar, tahun 2020 ini sebesar Rp100 miliar, dengan asumsi sampai APBD Perubahan (Bulan September) dengan jumlah kuota yang sama dan belum ada kenaikan premi,” jelas Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangsel, Deden Deni kepada wartawan, Kamis (11/6/2020).

Maka lanjutnya, ketika premi BPJS kelas 3 mengalami kenaikan iuran, maka anggaran tersebut, hanya mencukupi sampai bulan ke lima.

“Dengan anggaran Rp100 miliar itu, asumsi jumlah peserta dan iuran yang sama seperti tahun 2019, maka bisa tertanggung sampai APBD Perubahan (pada bulan September), karena ada kenaikan iuran maka sampai bulan 5 (Mei),” ungkapnya.

Sebelumnya, langkah pemangkasan warga tertanggung BPJS Kesehatan itu, diambil sebagai respon terbitnya Perpres nomor 64 tahun 2020 tentang perubahan kedua atau Perpres nomor 82 tahun 2018 tentang jaminan kesehatan.

Dalam pasal 34 Perpres tersebut, menyatakan kenaikan iuran BPJS Kesehatan mulai berlaku pada awal Juli besok. Meski untuk kelas 3 Pemerintah akhirnya memberikan subsidi dan iuran tetap seperti sebelum adanya kenaikan.

“Jadi tidak ada PBI yang distop. Tetap berjalan, tapi karena kondisi seperti ini, kita ingin PBI tepat sasaran, sekarang sedang divalidasi Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil serta sata di pelayanan Puskesmas, untuk mengetahui mana-mana warga yang rutin berobat,” ucap Deden.

Saat ini lanjut dia, berdasarkan data sementara yang ada tercatat 70 ribu warga Tangsel, tercatat rutin melakukan pengobatan dan mengunjungi fasilitas kesehatan yang ada di Tangsel.

“Muncul 70 ribu warga Tangsel, rutin berobat. 30 ribu diantaranya rutin melakukan Hemodialisa (cuci darah), tapi ini masih kita kroscek, karena belum tentu jumlah itu semua adalah orang tidak mampu, yang harus kita bantu. Sekarang kita sandingkan data Dinsos, Dukcapil dan di pelayanan Puskesmas,” jelasnya.

**Baca juga: Viral Air Perumdam Muncrat di Serpong, Apa Penyebabnya?.

Deden mengaku, sebelumnya ada 430 ribu warga Tangsel, menerima bantuan iuran BPJS Kesehatan. Dari jumlah itu, Deden mengakui banyak warga mampu juga terdata menerima bantuan iuran.

“Data awal kita itu 430 ribu warga Tangsel PBI, tapi karena ada yang pindah domisili, atau mereka merasa mampu atau sudah dibayarkan oleh kantornya itu akhirnya kepesertaannya Mandiri dari sebelumnya PBI. Itu 40 ribu peserta yang mundur,” tutupnya.(eka)

Print Friendly, PDF & Email