oleh

Dinkes Tangsel Pangkas 75 Persen Bantuan BPJS

image_pdfimage_print

Kabar6-Kuota jumlah Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan bagi warga di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dipangkas. Pelaksana tugas Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat, Deden Deni menyebut pemangkasan itu dimulai pada awal Juli 2020 kemarin.

“Di awal 480 ribu di 2018, 2019 470 ribu, diawal 2020 hasil evaluasi 430 ribu, sampai dengan bulan Juli itu, dan ke sini kita evaluasi lagi bagi orang yang betul-betul tidak mampu, dari data yang kita dapatkan dari dinsos ya itu 112 ribu jiwa,” ujarnya kepada Kabar6.com, Rabu (29/7/2020).

Deden menjelaskan, pemangkasan sudah berkordinasi dengan Dinas Sosial Kota Tangsel untuk memastikan warga yang benar-benar tidak mampu. “Masih dibayarin jumlahnya disesuaikan dengan Dinsos,” terangnya.

Deden mengatakan, pemangkasan ini agar tepat sasaran dengan tidak membiayai warga yang mampu.

“Jadi tidak mubazir, jadi tidak sembarangan, supaya tepat sasaran anggaran yang kita alokasikan itu,” tuturnya.

**Baca juga: PSBB Diperpanjang, Tempat Hiburan di Tangsel Belum Boleh Buka.

Deden menjelaskan, jika ada warga yang sekiranya tidak mampu dan ikut terpangkas bantuannya bisa diajukan kembali dengan cara diusulkan kembali dari RT hingga Dinsos.

“Di verifikasi dulu betul yang bersangkutan itu orang yang tidak mampu, dan layak dibantu melalui PBI nya,” tutupnya.(eka)

Print Friendly, PDF & Email