oleh

Dinkes Lebak Uji Kelaikan Dapur Lapas Rangkasbitung

image_pdfimage_print

Kabar6-Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebak melakukan uji laik kebersihan dan sanitasi jasa boga penyelenggaran makanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Rangkasbitung, Kamis (30/7/2020).

“Penyelenggara makanan dan minuman apalagi dalam jumlah yang relatif besar dan intensitasnya tinggi harus lulus uji kelaikan dan mendapatkan sertifikat laik hiegines dan sanitasi jasa boga,” kata Fatma perwakilan dari Dinkes Lebak.

Uji kelaikan tersebut merupakan permintaan Lapas Rangkasbitung. Sebelumnya, Dinkes Lebak telah meninjau beberapa area dan meminta administrasi kelengkapan data sebagai persyaratan.

“Hari ini kami khusus menilai kondisi dapur beserta prosesnya sampai pengujian sampel makanan dan minuman yang dihasilkan dari dapur. Semua terlihat baik, semoga saja kesimpulan dan hasil uji labnya juga baik,” tutur Fatma.

Hasil dari uji kelaikan tersebut akan diketahui 1 minggu sejak tanggal pengujian dilakukan. Jika lolos, lapas mendapatkan sertifikat laik hiegine dan jasa boga dari Dinkes Lebak.

Kepala Lapas Rangkasbitung Budi Ruswanto, memastikan, pelayanan di lingkungan lapas terus ditingkatkan.

**Baca juga: Resepsi Pernikahan di Lebak, Begini Cara Mendapatkan Rekomendasi Kesbangpol.

“Kami mulai rapihkan sesuai dengan prasyarat yang ditentukan Dinkes dalam meraih sertifikat laik hiegine. Muaranya adalah hasil olahan yang dihasilkan benar-benar layak dan sehat untuk dikonsumsi warga binaan, kalau pun ada kekurangan akan kami tindak lanjuti,” kata Budi.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email