oleh

Dinkes Lebak soal IPAL Puskesmas yang Diminta Tak Dipaksakan: Standarnya Wajib

image_pdfimage_print

Kabar6-Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebak menyatakan, Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) wajib dimiliki oleh setiap puskesmas. Sebelumnya, Komisi III DPRD Lebak minta Dinkes tak memaksakan puskesmas supaya membangun sarana tersebut.

“Standar puskesmas wajib harus memiliki TPS kemudian IPAL,” kata Triyatno, Kadis Kesehatan Lebak, saat dihubungi, Sabtu (12/3/2022).

Triyatno mengatakan, dari 42 puskesmas yang tersebar di 28 kecamatan, saat ini baru 3 puskesmas yang sudah memiliki IPAL yang pembangunannya bersumber dari DAK. Meski wajib, namun bagi pusksesmas yang anggarannya terbatas tidak jadi masalah.

“Iya kalau puskesmasnya mampu ada uangnya diwajibkan. Dari puluhan itu kan ada yang enggak sanggup ya enggak ada masalah, tapi minimal ada niat membuat perencanaan pembangunannya,” terangnya.** Berita Terkait: Komisi III Minta Dinkes Lebak Tak Paksakan Pembangunan IPAL Puskesmas, Kenapa?

“Dan hampir 90 persen puskesmas sudah membuat Detail Engineering Design (DED),” tambah Triyatno.

Menurutnya pembangunan IPAL puskesmas tidak memungkinkan jika mengandalkan anggaran pemerintah daerah. Puskesmas bisa menggunakan dana sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa).

“APBD kita kan juga terbatas, puskesmas ada dana Silpa dan itu cukup,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Komisi III DPRD Lebak, Bangbang SP mengaku, pihaknya mendapat keluhan dari sejumlah puskesmas jika anggaran yang terbatas harus dialokasikan untuk pembangunan IPAL.

Kata Bangbang, dalam Permenkes memang diamanatkan bahwa Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) puskesmas harus memiliki IPAL. Sayangnya menurut dia, belum banyak puskesmas di Lebak yang sudah benar-benar siap berstatus BLUD.

“Puskesmas di kita belum semua siap jadi BLUD, dan itu juga disampaikan oleh kepala dinas bahwa walaupun puskesmas sudah BLUD tapi kemampuan BLUD-nya baru sekitar di angka 80 persen,” ucapnya.

“Saya lebih cenderung perhatikan kesejahteraan tenaga medis, jangan sampai program dipaksakan tapi tenaga medisnya kita abaikan yang bisa berpengaruh pada kinerja mereka melayani masyarakat,” tambah dia.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email