1

Dinkes Kota Tangerang Imbau Masyarakat Waspada soal Gagal Ginjal Akut pada Anak

Kabar6.com

Kabar6-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) mengambil langkah cepat atas Intruksi Kementerian Kesehatan soal apotek yang beroperasi seluruh Indonesia sementara ini tidak menjual obat bebas dalam bentuk sirup kepada masyarakat. Dinkes pun meminta masyarakat Kota Tangerang untuk waspada dan berhati-hati dalam pemberian obat kepada anak.

Intruksi itu berdasarkan ketetapan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) Pada Anak.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang, Dini Anggraeni mengatakan per 18 Oktober kemarin pihaknya sudah mendapatkan surat dari Kemenkes yang berkaitan dengan tindaklanjut, dari upaya adanya beberapa peningkatan kasus gagal ginjal akut pada anak.

“Dari situ sebenarnya saya lihat ini belum ada atau masih dilakukan penelitian antara BPOM dan Kementerian Kesehatan. Jadi belum tahu penyebabnya apa, hanya saja kita perlu waspada, perlu antisipasi untuk masyarakat, untuk pasien anak-anak. Jadi supaya berhati-hati dalam pemberian obat,” ujar Dini saat jumpa pers dikantornya, Rabu (19/10/2022).

Dini mengatakan untuk anak-anak yang dalam kondisi demam berdasarkan rekomendasi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), pemberian harus rasional, tidak memberikan obat-obatan penurunan panas Paracetamol sirup.

Misalnya, kata Dini, suhu anak ketika demam 37,5 derajat baru diberikan obat Paracetamol. Lalu kemudian ia mengimbau masyarakat menghindari obat-obatan sirup.

“Kalau bisa dikompres pakai air hangat, ya sudah pakai air hangat dulu ya. Selebihnya kalaupun diperlukan berikan obat dalam bentuk tablet,” katanya.

Dini mengimbau kepada orangtua apabila ada anak-anak memiliki gejala menyerupai gagal ginjal akut untuk segera dibawa ke fasilitas kesehatan terdekat atau puskesmas. Selain itu, ia meminta kepada orangtua agar tidak membeli atau memberikan obat-obatan sendiri tanpa resep dari tenaga kesehatan.

“Coba saja datangi ke tenaga kesehatan ataupun fasiltas kesehatan terdekat,” terangnya.

Dini mengimbau kepada apotek yang beroperasi di Kota Tangerang agar tidak menjual obat-obatan Paracetamol sirup kepada masyarakat. Imbauan tersebut untuk sementara, sambil menunggu hasil investigasi dari pihak-pihak terkait.

“Apotek memang diimbau sementara sambil menunggu hasil penelitian, investigasi, untuk tidak dulu memberikan obat-obatan anak-anak alam bentuk sirup,” ungkapnya.

**Baca juga: Wali Kota Tangerang: Kunci Atasi Permasalahan Kota, Partisipasi dari Masyarakat

Kendati demikian, pihaknya telah mensosialisasikan kepada asosiasi farmasi atau Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) di Kota Tangerang agar sementara tidak menjual obat-obatan tersebut. Dini menyebutkan meski belum secara rinci jumlah apotek yang ada di Kota Tangerang sekitar 300 apotek.

“Semua sudah kita sosialisasikan dengan harapan supaya lebih waspada aja,” tandasnya. (adv)