oleh

Dinkes Banten Prediksi Juni Puncak Pandemi Covid-19

image_pdfimage_print

Kabar6–Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Banten memprediksi puncak pandemi Covid-19 di Banten akan terjadi pada Juni mendatang.

Prediksi tersebut melihat kondisi di lapangan dam masifnya penyebaran virus korona ditengah masyarakat dan dikawatirkan akan terus melonjak dalam beberapa waktu ke depan.

Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti mengatakan, untuk saat ini belum memasuki fase puncak pandemi Covid-19. Periode puncak sendiri diprediksi baru akan terjadi pada Juni.

“Mei belum puncak. Harapan di Juni nanti sudah menjadi puncaknya dan setelah Juni kita sudah mulai landai semua,” katanya, kepada wartawan usai menghadiri rapat kerja bersama DPPD Banten, Senin (18/5/2020).

Menurutnya, hal itu saat ini pihaknya juga tengah gencar melakukan deteksi dini penyebaran Covid-19 melalui pengujian rapid test secara massal. Agar bisa mendeteksi sedari awal penyebaran virus corona ditengah masyarakat.

“Untuk kasus PDP (pasien dalam pengawasan) dan ODP (orang dalam pemantauan) sudah mengalami penurunan tetapi untuk yang positif kita masih mengalami kenaikan. Harapan kita agar puncak covid bisa segera turun. Itu kita lagi terus melaksanakan tracing, screening, rapid test, PCR (polymerase chain reaction) secara masif, sehingga dari kegiatan itu tingkat positif kita meningkat,” katanya.

Ati jelaskan, untuk terus menekan penyebaran Covid-19, Pemprov Banten juga telah memerpanjang pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah Tangerang Raya. Menurutnya, penerapan metode tersebut telah berhasil penekan angka PDP dan ODP.

“Ini kan tetap PSBB Tangerang Raya tetap diperpanjang karena kita tahu tadi melihat PDP dan ODP ini bermakna sekali,” ungkapnya.

**Baca juga: Banjir Rendam Empat Kecamatan di Kabupaten Serang.

Disinggung soal terjadinya kerumuman di sejumlah pusat perbelanjaan menjelang Hari Raya Idul Fitri di daerah PSBB maupun non PSBB, Ati mengaku sangat menyayangkannya. Ia meminta kepada warga untuk tetap menerapkan protokol kesehatan jika memang terpaksa harus keluar rumah.

“Physical distancing pakai masker. Sebenarnya ada tim gugus tugas, di dalamnya ada dari kepolisian tapi dalam kekerasan tidak mungkin. Aturan PSBB yang saklek seperti dipidanakan dan denda sulit sekali untuk itu (dilaksanakan-red). Jadi bagaimana kita ke depan bersahabat dengan covid,” tuturnya. (Den)

Print Friendly, PDF & Email