oleh

Dinkes Banten Jelaskan Alasan Belum Keluarkan Rekomendasi Operasional Labkesda Lebak Periksa Spesimen

image_pdfimage_print

Kabar6-Laboratorium kesehatan daerah (Labkesda) Kabupaten Lebak tak bisa beroperasi untuk melakukan pemeriksaan spesimen PCR.

Setelah mobil laboratorium PCR dari BNPB yang sebelumnya dipinjamkan ditarik, Labkesda Lebak harus mengantongi izin dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berdasarkan rekomendasi Pemprov Banten.

Menurut Dinas Kesehatan (Dinkes) Lebak, dalam sehari, Labkesda Lebak mampu memeriksa tak kurang 300 spesimen dengan hasil pemeriksaan bisa diketahui maksimal dalam 3 hari.

Operasional labkesda untuk bisa memeriksa spesimen diakui sangat dibutuhkan dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di tengah kasus positif yang terus bertambah.

Dihubungi Kabar6.com, Kepala Dinkes Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti menjelaskan alasan belum dikeluarkannga rekomendasi izin operasional Labkesda Lebak.

“Berdasarkan hasil visitasi kami ke Labkesda Lebak, masih ada beberapa persyaratan yang harus dilengkapi oleh Labkesda Lebak,” kata Ati melalui pesan WhatsApp, Senin (15/2/2021).

**Baca juga: Sebulan, 7 Kasus Kejahatan Diungkap Satreskrim Polres Lebak.

Ati menjelaskan, kelengkapan syarat-syarat tersebut harus dipenuhi oleh Labkesda Lebak untuk menjaga kualitas dan validitas pemeriksaan.

“Serta keamanan petugas yang memeriksa,” sebut Ati.

Jika seluruh persyaratan tersebut sudah bisa dilengkapi, Ati memastikan pihaknya akan segera menerbitkan rekomendasi.

“Rekomendasi tang akan disampaikan ke Balitbangkes Kemenkes untuk dikeluarkan izin operasionalnya,” katanya.(Nda)

 

Print Friendly, PDF & Email