oleh

Dinkes Bantah Dugaan Malpraktik di Puskesmas Ciwandan

image_pdfimage_print

Kabar6-Dinas Kesehatan Kota Cilegon membantah dugaan mal praktek di Puskesmas Ciwandan yang menyebabkan Saefullah, warga Temugiring, Lingkungan Banjarnegara, Kecamatan Ciwandan meninggal dunia.

Kadinkes Cilegon, Arriadna mengatakan, korban tewas bukan karena kercaunan obat.

Secara ilmu farmakologi, kata Kadinkes, obat yang diminum tidak dapat berdampak seketika, melainkan paling cepat satu jam setelah dikonsumsi.

“Saya pikir itu tidak masuk akal yah, karena secara farmakologi obat itu bisa bereaksi minimal satu jam setelah pemakaian. Sementara korban mengalami reaksi itu dua menit sesaat setelah konsumsi,” kata Arriadna.

Ia mengaku telah memanggil dan memeriksa pihak medis yang memberikan pelayanan, terkait keluhan dan obat yang diberikan kepada korban. Namun seluruhnya dipastikan diberikan dalam pelayanan standar termasuk masa kadaluarsa obat yang diberikan.

“Kita sidah periksa dan panggil semua pihak terkait, dan pemberian dilakukan sesuai standar. Tapi bisa jadi kalau korban ternyata meninggal karena penyakit lain yang dideritanya,” ujarnya. **Baca juga: Usai Minum Obat, Warga Cilegon Tewas.

Meski demikian, Arriadna mengungkapkan belasungkawa dan berharap keluarga korban dapat ikhlas menerima kepergian almarhum Syaefullah.(sus)

Print Friendly, PDF & Email