oleh

Dinilai Tidak Manusiawi, Dua Terpidana Mati Di Tokyo Diberi Kabar Hanya Beberapa Jam Sebelum Eksekusi Dilaksanakan

image_pdfimage_print

Kabar6-Dua terpidana mati di Jepang menggugat Negeri Sakura itu karena diberitahu perihal pelaksanaan eksekusi hanya beberapa jam sebelum dilaksanakan. Keduanya menuntut perubahan dan meminta kompensasi atas dampak praktik yang dinilai tidak manusiawi itu.

Organisasi-organisasi internasional untuk hak asasi manusia (HAM), melansir Wionews, telah lama mengecam praktik tidak memberitahu narapidana perihal waktu pelaksanaan sampai sesaat sebelum eksekusi yaitu dengan cara digantung. Hal itu dinilai tidak manusiawi karena tekanan yang diberikan pada para tahanan terpidana mati, yang setiap hari bisa menghadapi hari terakhir mereka.

Dua tahanan yang dijatuhi hukuman mati mengajukan gugatan kei pengadilan distrik di kota barat Osaka dengan mengatakan praktik (pemberitahuan singkat) itu ilegal karena tidak memberikan waktu kepada tahanan untuk mengajukan keberatan. ** Baca juga: Pria Denmark Temukan 22 Keping Emas Zaman Pra-Viking Seberat Satu Kilogram

Kedua terpidana mati itu pun menuntut praktik tersebut harus diubah dan meminta kompensasi sebesar Rp3 miliar. “Terpidana mati hidup dalam ketakutan setiap pagi bahwa hari itu akan menjadi hari terakhir mereka,” terang seorang pengacara penggugat. “Ini sangat tidak manusiawi.”

Pengacara penggugat mengatakan, tidak ada undang-undang yang mewajibkan tahanan diberitahu tentang eksekusi mereka hanya pada hari pelaksanaannya. Ditambahkan, praktik tersebut bertentangan dengan hukum pidana Jepang.

Hukuman mati di Jepang biasanya dijatuhkan sehubungan dengan kasus pembunuhan, dan hukuman mati mendapat dukungan yang sangat tinggi di kalangan masyarakat umum negara itu.

Berdasarkan berita media lokal, saat ini ada sekira 110 orang yang dijatuhi hukuman mati di Jepang.(ilj/bbs)

Print Friendly, PDF & Email