oleh

Dindikbud Tangsel Usulkan Kepala SMPN 17 Istirahat Dulu

image_pdfimage_print

Kabar6-Inspektorat Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah menerbitkan rekomendasi hasil audit di SMP Negeri 17, Kecamatan Pamulang. Lembaga pendidikan tersebut sedang disidik kejaksaan negeri setempat atas temuan penyelewengan dana Program Indonesia Pintar (PIP) Tahun Anggaran 2020.

“(Rekomendasi) udah sih. Udah kan udah diaudit dari awal. Ya diistirahatkan dulu biar fokus dulu,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel, Deden Deni kepada wartawan, Senin (14/3/2022).

Meski demikian, ia jelaskan, pihaknya tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah. Sampai sekarang proses hukumnya masih berjalan di kejaksaan negeri Kota Tangsel.

**Berita Terkait:Lama Bolos, Kepala SMPN 17 Tangsel Segera Dinonaktifkan

Deden mengakui, punya catatan khusus sejak dua bulan Kepala SMP Negeri 17 Marhaen Nusantara sudah tidak masuk kantor. Pun beberapa kali sudah dipanggil ke dinas pendidikan dan kebudayaan Kota Tangsel.

“Ini kan lagi proses nih dapat rekomendasi dari inspektorat. Diusulin ke wali kota berkaitan dengan jabatan kan bukan kita,” jelas Deden.

Menurutnya, keputusan penonaktifan Marhaen Nusantara merupakan kewenangan penuh atau prerogatif wali kota. Dinas pendidikan dan kebudayaan hanya usulkan dengan pertimbangan kegiatan belajar mengajar harus tetap berjalan.

“Semua menjadi pertimbangan tentu segera ada keputusan. Ya tentu kan dengan kondisi itu ada ya tadi itu pertimbangan kita,” tambah Deden.(yud)

Print Friendly, PDF & Email