oleh

Dindikbud Tangsel: UNBK Tingkat SMP Gratis

image_pdfimage_print
Kabar6-Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berjanji langsung menindaklanjuti adanya informasi pungutan uang. Dilaporkan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) tingkat SMP di Kecamatan Serpong dipungut biaya.
“Besok jam 07.00 ketua gugus 05 saya panggil,” ungkap Kepala Dindikbud Tangsel, Taryono kepada kabar6.com, Kamis (4/4/2019).
Taryono membantah bila dianggap pihaknya mengetahui manuver Gugus 05 Serpong memungut uang kepada peserta UNBK. Ia bilang sebenarnya itu masalah gugus sebagai organisasi.
“Kalau UNBK gratis. Tidak ada pembebanan kepada peserta didik atau peserta ujian,” tegas Taryono.**Baca Juga: Pungli UNBK Tingkat SMP, Tangsel Institute Ancam Kerahkan Massa.
“Apa yang terjadi di gugus kami tidak mengetahui, gugus juga tidak melapor,” tambahnya.

Berita sebelumnya, beredarnya surat edaran Iuran UNBK yang dikeluarkan Gugus 05 Serpong Kota Tangsel dengan Nomor 025/Gugus/Sub.Rayon 05/2019 kepada seluruh sekolah negeri dan swasta se-Gugus 05 SMP Tangsel.

Dalam surat edaran tersebut, setiap siswa peserta UNBK Tahun pelajaran 2018/2019 se-Gugus 05 Tangsel dibebani biaya sebesar Rp50 ribu.

Masih dalam surat edaran tersebut, pembayaran uang iuran UNBK tersebut bisa langsung dibayarkan ke Gugus 05 ke Ibu Sunarti yang tak lain adalah guru SMP Negeri 1 Kota Tangsel.(yud)

Print Friendly, PDF & Email