oleh

Dindikbud Tangsel Terima 1.086 Pengaduan PPDB

image_pdfimage_print

Aksi demo PPDB di Balaikota Tangsel.(foto:yud)

Kabar6-Laporan pengaduan orangtua/wali murid atas carut matur sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) membludak. Buntutnya, elemen dari Komite Nasional Pemuda Pancasila (KNPI) melancarkan aksi unjuk rasa.

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangsel, Taryono, mengakui hal tersebut.‎ Pengaduan diterima pihaknya sepanjang proses PPDB online tingkat SMP digulirkan pada 4-10 Juli kemarin.

“Ada 1083 pengaduan yang sudah kami terima,” katanya kepada wartawan di Balaikota Tangsel, Jalan Raya Maruga Nomor 1, Serua, Kecamatan Ciputat, Rabu (12/7/2017).

Ta‎ryono mengklaim, sebelum pengumuman dilaksanakan pihaknya telah banyak menerima pengaduan. Mayoritas keluhan pengaduan ihwal Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta sistem zonasi warga peserta PPDB. 

NIK warga tidak bisa diinput lewat sistem daring. Warga tersebut kemudian diarahkan agar segera melakukan verivikasi ke posko pelayanan yang dibuka Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangsel di Cilenggang, Kecamatan Serpong.

“Ada juga yang tidak bisa hafal mekanisme PPDB seperti apa,” klaimnya. Taryono mengaku dari 1.086 pelapor tidak ada yang mengadukan soal praktek transaksional jual beli bangku sekolah.

Ia beralasan, tidak bisa masuk dan mempengaruhi sistem daring karena langsung ditangani oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo). Begitupun dengan pihak sekolah yang tidak bisa menginput nama-nama peserta yang lolos.

“Silahkan laporkan kepada kami bila ada transaksional pungli (pungutan liar) ‎kepada kami. Akan kami tindak tegas,” dalih Taryono.(yud)

Print Friendly, PDF & Email