oleh

Dindikbud Tangsel Jamin Pendidikan Kedua Putri Endang

image_pdfimage_print

Kabar6-Eriyanti dan Desi Natalia dijamin tetap terus bisa mengikuti kegiatan pendidikan. Kedua putri Endang, warga Kampung Priyang RT 06 RW 002, Pondok Jagung Timur, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) itu sempat gundah lantaran terancam putus sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangsel, Taryono mengatakan, bahwa setiap anak-anak berhak mendapatkan pendidikan serta pengajaran yang layak. Termasuk bagi kedua anak Endang.

“Kami akan pastikan agar kedua anak itu itu tetap bisa bersekolah dengan baik,” katanya saat dikonfirmasi kabar6.com, Rabu (19/9/2018).

Dijelaskan, bagi Desi yang berstatus murid kelas VI tidak menjadi persoalan. Sebab kas daerah yang dimiliki Pemkot Tangsel telah menanggung biaya pendidikan bagi semua Sekolah Dasar Negeri.

Taryono juga mengupayakan kelangsungan nasib pendidikan Eriyanti siswi kelas IX yang menimba ilmu di sekolah swasta. Ia akan berkoordinasi dengan pengelola sekolah.

“Kami yakin sekolah tersebut siap membantu. Insya Allah besok saya mengunjungi Eriyanti dan Desi di rumahnya,” jelasnya.**Baca Juga: Aktivis Pantura Desak Kejari Usut Dugaan Penggelapan Dana PKH.

Menurutnya, anak sulung Endang juga bisa sekolah di SMP Terbuka. “Saya siap bantu, ada kesempatan yang jenjang di SMP Terbuka,” tambah Taryono.(yud)

Print Friendly, PDF & Email