oleh

Dindikbud Pandeglang Bakal Gunakan e-Rapot

image_pdfimage_print

Kabar6-Buku rapor adalah suatu cara pengukuran kinerja siswa. Umumnya laporan ini diberikan oleh sekolah kepada siswa atau orang tua siswa dua kali atau lebih dalam setahun.

Namun diera digital seperti sekarang, Pemerintah akan mengubah dari manual ke elektronik Rapot (e-rapot) hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2016 tentang Standar Penilaian Pendidikan.

Mesti e-Rapot telah diberlakukan, namun di sekolah di Pandeglang baik SD maupun SMP belum ada yang menerapkan. Sementara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Pandeglang tengah menyiapkan sarana dan prasarana menuju e-Rapot.

“Dari sana yah sudah berlaku, tapi kita menyiapkan dulu perangkatnya, dalam pertemuan dengan kepala SMP segara menyiapkan e-Rapot. Ya bertahap lah,” kata Kepala Dindikbud Pandeglang Olis Solihin, Senin (17/12/2018).

Olis menjelaskan keuntungan beralihnya ke e-Rapot, di antaranya, mendapatkan kemudahan, murah dan tidak ada lagi nilai yang sudah diberikan oleh guru kepada siswa tidak dapat diubah.**Baca Juga: Natal dan Tahun Baru, Ada Hewan Ini di Tangcity Mall.

“Kalau e-Rapot, tinggal tahu pasword ,lalu di kirim ke si anak, orangtuanya tinggal buka di HP-nya (Handpone),” tandasnya.(aep)

Print Friendly, PDF & Email