oleh

Dindik Tangsel Belum Sikapi Perwal Iklan Komersil

image_pdfimage_print

Kabar6–Kendati telah didesak DPRD Tangsel agar melakukan penertiban iklan komersil di sekolah, Dinas Pendidikan (Dindik) setempat belum menyikapi hal tersebut.

Bahkan, Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 32/2012 tentang Penyelenggaran Reklame belum ada di
tangan Dindik.

Kepala Dindik Tangsel Mathodah mengatakan, hingga Selasa (8/1), kemarin, pihaknya belum menerima salinan Perwal yang mengatur soal larangan iklan komersil di sekolah dari Badan Pelayanan Perizinan
Terpadu (BP2T).

“Sampai saat ini kami belum terima Perwalnya, makanya belum melakukan apa-apa,” tegas Mathodah.

Meskipun begitu, andai saja pihaknya sudah menerima Perwal tersebut, secepat mungkin pihaknya akan membuat surat edaran ke semua sekolah yang ada di Tangsel untuk tunduk atas aturan yang dikeluarkan Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany tersebut.

“Karena ini berlaku se-Tangsel, maka semua sekolah akan kami edarkan surat soal larangan itu. Tapi, kami belum lakukan hal itu sebelum baca Perwalnya lebih lengkap. Namun semua aturan memang layaknya dijalankan sesuai koridornya,” elaknya.

Sebelumnya, DPRD Tangsel merespon positif dikeluarkannya Perwal 32/2012 tentang Penyelenggaraan Reklame, yang melarang sekolah di Tangsel dipasangi iklan komersial. Untuk itu, dinas terkait diminta
untuk segera melakukan penertiban.

Wakil Ketua DPRD Tangsel asal Fraksi Golkar Syihabudin Hasyim mengatakan, jika dalam aturan yang dikeluarkan Walikota tertuang ketentuan itu, maka Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangsel harus
segera menghapuskan iklan tersebut dari sekolah.    “Kalau memang ada aturannya harusnya ditegakkan,” ucapnya.

Menurutnya, meskipun pihaknya tidak tahu persis apakah sudah ada sekolah di Tangsel yang dipasangi iklan komersil salah satu produk,tetap saja aturan soal penghapusan iklan komersil dari sekolah musti
dijalankan.

“Saya belum lihat di lapangan seperti apa praktik pemasangan iklan itu, tapi kalau ada aturan harus dijalani,” tegasnya.

Perlu diketahui, BP2T Tangsel berencana menertibkan keberadaan media iklan reklame branding komersil di Tangsel yang semakin menjamur dan mudah ditemui, hingga ke sekolah di Tangsel.

Reklame tersebut merupakan media iklan yang diselenggarakan dengan cara menempelkan stiker ukuran besar pada dinding, kaca bangunan atau mengecat bangunan menggunakan bahan cat tembok, cat minyak dan sejenisnya.(iqmar)

Print Friendly, PDF & Email