oleh

Dindik Tangerang Pastikan DAK 2014 Untuk Pembangunan Fisik

image_pdfimage_print

Kabar6-Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Tangerang, menampik kabar kemungkinan tidak terserapnya Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2014, untuk peningkatan mutu.

Sebaliknya, pejabat Dindik setempat memastikan bila DAK senilai Rp.88 miliar tersebut, bakal terserap untuk pembangunan fisik.

Sedangkan untuk peningkatan mutu saat ini belum bisa direalisasikan, mengingat kebutuhan fisik yang tinggi serta tuntutan dari penerapan kurikulum 2013, dimana siswa dilarang menjalani Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) hingga dua shift.

“Pengalihan dari mutu ke fisik ini memang sengaja diminta oleh Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, melalui surat yang dikirim kepihak Kementrian Pendidikan, dalam hal ini Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar,” ujar Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Sekolah Dasar Dindik Kabupaten Tangerang, Fahrudin, Senin (27/10/2014).

Menurutnya, pengalihan dari mutu ke fisik ini juga sudah disetujui oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar. Sedangkan penggunaan DAK deserahkan sepenuhnya kepada daerah. Itu karena daerah lebih tahu tentang kebutuhan di masing-masing wilayahnya.

Disamping itu, kata dia, jika pelaksanaan peningkatan mutu ini dipaksakan, maka dikuatirkan terjadi masalah, karena waktu untuk pelaksanaan kegiatan itu tidak cukup.

“Waktunya tidak cukup. Sekarang sudah mau masuk bulan November. Kalau dipaksakan juga tidak mungkin bisa maksimal, karena proses lelangnya saja butuh waktu sekitar sebulan, belum lagi adanya sanggahan dari peserta lelang,” ujarnya.

Terpisah, Sekretaris Dindik Kabupaten Tangerang, Ratih Rahmawati menampik munculnya isu yang beredar luas di publik, tentang ketakutan pihak dinas bersentuhan dengan hukum, terkait penggunaan DAK dan pelaksana kegiatan peningkatan mutu tersebut.

Bahkan, dia menganggap pejabat Dinas Pendidikan setempat tidak pernah takut atau kuatir dengan kemungkinan munculnya masalah hukum. “Gak benar itu, kita biasa-biasa saja kok. Siapa bilang kami takut. Pasti dilaksanakan semuanya,” katanya. **Baca juga: Depekab Tangerang: Dindik Harus Realisasikan DAK Peningkatan Mutu.

Diketahui, Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, tahun ini mendapatkan alokasi DAK sekitar Rp88 miliar. Dana sebesar itu terdiri dari tingkat SD sebesar Rp. 37.154.730.000, SMP Rp.24.010.450.000, SMA Rp.10.271.910.000, dan SMK 16.978.720.000.(din)

Print Friendly, PDF & Email