Bukan tanpa sebab. Itu karena pihak Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Tangerang sendiri masih bingung, mengingat belum adanya Pedoman Operasional Standar (POS) UN 2015.
“Kami belum menerima POS UN. Dan, itu membuat kami bingung,” ujar Kepala Bidang SMA/K pada Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Wahyudi Budi Saksono, kepada kabar6.com, Kamis (5/3/2015).
Menurut Budi, sosialisasi UN ke sekolah-sekolah belum bisa dilakukan, sepanjang belum adanya POS UN. **Baca juga: PDAM Tangerang Didesak Tinjau Ulang MoU dengan Swasta.
“POS UN menjadi acuan terkait mekanisme kelulusan dan pelaksanaannya. Makanya, POS UN sangat dibutuhkan,” jelasnya.(shy)