oleh

Dindik Kabupaten Tangerang Belum Bayar BOP Guru Honor

image_pdfimage_print

Kabar6-Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Tangerang belum membayar penuh Tunjangan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) bagi guru honor SD dan SMP di Kabupaten Tangerang.

Pada triwulan ke 3 ini, para guru honor hanya menerima dua bulan gaji dari tunjangan daerah yang biasa diterima setiap tiga bulan sekali tersebut.

Salah seorang guru honor di SMP N 1 Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Iin Indriyani mengungkapkan, dari tiga bulan gaji yang harusnya diterima, pada triwulan ketiga ini, para guru honor hanya menerima dua bulan gaji dari dana BOP, dengan besaran Rp1-2 juta perbulan tergantung masa kerjanya.

“Turun cuma 2 bulan, Juli dan Agustus aja yang September belum, guru paling kecil rata-rata Rp1 juta perbulan,” kata Iin kepada wartawan, Jumat (4/10/2019).

Iin juga mengatakan, pembayaran tunjangan BOP bagi para guru honor ini juga sering kali terlambat satu sampai dua bulan dari waktu yang seharusnya.

“Pada Triwulan ke 1 dibayar penuh tapi dibayarnya pada bulan April telat sebulan dan itu sering terjadi,” ungkapnya.

Iin berharap, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang dalam hal ini Dinas Pendidikan bisa lebih memperhatikan kesejahteraan para guru honor. Terlebih, tunjangan yang diterima masih jauh dari kata layak.**Baca juga: Pilwalkot 2020, KPU Tangsel Terobsesi Partisipasi Pemilih 80 Persen.

“Harapannya tunjangan BOP bisa dinaikan juga, biar bagaimana pun kami ini sarjana masa gajinya jauh lebih kecil sama lulusan SMA yang kerja di Pabrik,” harapnya.(Vee)

Print Friendly, PDF & Email