oleh

Dinas Koperasi dan UKM Tangsel Klaim TPP Pegawainya Utuh

image_pdfimage_print
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Tangsel, Warman Syanudin.(bbs)

Kabar6-Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengklaim para Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Tenaga Kerja Sukarela (TKS) tidak ada yang kena potongan TPP.

Menurut Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Tangsel Warman Syanudin, berdasarkan instruksi pimpinan, dirinya selalu melaksanakan apel pagi dan para pegawainya juga tidak dapat sembarangan keluar kantor tanpa ada surat perintah.

“Apel pagi jadi rutinitas dan para pegawainya juga tidak dapat sembarangan keluar kantor tanpa ada surat perintah, jadi saya pastikan para pegawai menerima TPP penuh karena itu adalah hak yang harus diterima bagi pegawai yang rajin bekerja,” terang Warman ketika
dihubungi Kabar6.com melalui telepon selularnya, Minggu (10/4/2016). **Baca juga: Terapkan Sistem Peringatan Dini Banjir, Tangsel Gaet BPPT.

Selain itu, sambung Warman, dirinya juga selalu melakukan pengawasan, seperti usai makan siang dengan memeriksa apakah ada pegawai yang keluar kantor, kalaupun ada akan diperiksa surat perintahnya. **Baca juga: Soal PNS Mangkir Kerja, Begini Kata BKPP Tangsel.

“Pengawasan secara ketat dan langsung memang dilakukan oleh saya karena merupakan tugas saya sebagai pimpinan dengan harapan para pegawai melaksanakan kinerja seoptimal mungkin,” tukas Warman lagi.(ard)

Print Friendly, PDF & Email