oleh

Dinas Infokom Razia Warnet Ilegal & Porno di Kota Tangerang

image_pdfimage_print

Kabar6-Dinas Informatika dan Komunikasi (Infokom) Kota Tangerang mulai melakukan razia terhadap sejumlah Warung Internet (Warnet) diwilayahnya, Selasa (20/11/2012).

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk pengecekan perijinan warnet sekaligus mengantisipasi semakin bebasnya peredaran situs porno dikalangan masyarakat.

Salah satu Warnet yang menjadi sasaran petugas Infokom adalah Warnet “Scorpio Net” di Jalan raya Beringin, Perumnas 1, Kota Tangerang.

Dan, hasil pengecekan yang dilakukan petugas membuktikan, bahwa pengelola belum melengkapi Warnetnya dengan software DNS Nawala, untuk memblokir situs porno.

“Kami terpaksa melayangkan surat peringatan pertama kepada pengelola warnet, agar segera melengkapi usahanya dengan software pemblokir situs porno,” ujar Kepala Dinas Infokom, Syaiful Rohman kepada kabar6.com dilokasi razia.

Menurut Saiful, selain mendapati Warnbet yang belum memiliki software DNS Nawala, dalam razia itu pihaknya juga menemukan sejumlah warnet yang tidak memiliki ijin operasional.

Sesuai dengan Peraturan Wali Kota Tangerang No 10 Tahun 2012, tentang jin usaha penyelenggaraan, maka ada beberapa kewajiban bagi pengelola warnet, diantaranya wajib memiliki SIUP dan juga menggunakan software DNS Nawala.

“Sebagai sanksi, kami akan melayangkan teguran. Namun, bila sampai 3 kali teguran pihak pengelola tidak mengindahkan, maka kami akan menutup warnet dimaksud,” ujar Saiful lagi.

Sedianya, tercatat ada 477 warnet yang ada di Kota Tangerang. Dan, hingga kini baru 50 persen menggunakan software DNS Nawala. “Kami akan terus memantau dan membina agar warnet di Kota Tangerang sehat,” tuturnya lagi.(rani/arsa)

Print Friendly, PDF & Email