oleh

Dinas Dukcapil Lebak Sosialisasikan Identitas Digital

image_pdfimage_print

Kabar6-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Lebak mulai mensosialisasikan identitas digital atau digital ID.

Pada tahap awal, sosialisasi dilakukan kepada pegawai di lingkungan Dukcapil lalu kantor-kantor dinas pemerintahan daerah. Kemudian secara bertahap, penggunaan digital ID akan disosialisasikan kepada masyarakat.

“Kami coba pola sosialisasinya dengan datang ke tiap-tiap satuan kerja. Di sana akan disiapkan petugas dan alat scan barcode yang fungsinya untuk registrasi masuk ke sistem di pusat,” kata Plt Kepala Dinas Dukcapil Lebak, Ahmad Nur, kepada Kabar6.com, di Rangkasbitung, Jumat (22/7/2022)

Sementara untuk masyarakat, sosialisasi akan dibantu oleh pihak pemerintahan kecamatan. Di beberapa kecamatan, sosialisasi penggunaan aplikasi identitas digital sudah dilakukan uji coba.

“Setelah pegawai di lingkungan kecamatannya kemudian bergerak ke pegawai di desa, baru setelah itu kepada masyarakat. Nanti kita evaluasi nih setelah 2-3 bulan, kalau antusias kita akan menyisir,” terang Nur.

Untuk menggunakan digital ID, masyarakat harus terlebih dahulu menginstal aplikasi Identitas Kependudukan Digital dari Play Store.

**Baca juga: Booster Jadi Syarat Perjalanan Jarak Jauh, Berikut Jadwal Vaksin di Pendopo Lebak

Ia berharap pegawai di masing-masing perangkat daerah sudah melakukan proses pendaftaran terlebih dahulu di aplikasi tersebut. Ini untuk memudahkan registrasi yang nanti akan disiapkan oleh Dinas Dukcapil.

“Harapannya memang sampai akhir tahun ini seluruh masyarakat sudah menggunakan identitas digital, tapi kita sadar ya dengan kondisi di Lebak, 50 persen saja sudah bagus,” kata Nur.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email