oleh

Dimusnahkan, Kapolresta Tangerang: Pengedar Sabu Jaringan Internasional

image_pdfimage_print

Kabar6-Sebanyak 43 kilogram narkoba jenis sabu, ganja serta obat-obatan terlarang lainnya di Lapangan Yuda Nugraha, Kelurahan Tigaraksa, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

Kapolresta Tangerang, Kombes, Raden Rhomdon Natakusuma mengatakan, jaringan internasional pengedar sabu berangkat dari Malaysia menuju Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dengan menggunakan perairan laut dari pelabuhan Tanjung Mas Semarang dan kemudahan melewati darat menuju Bekasi.

“Kita bisa mengamankan lima orang tersangka ini di Bekasi,” katanya kepada awak media usai selesai Upacara HUT RI ke-77, Rabu, (17/8/2022).

Ia berharap, Kabupaten Tangerang tatap kuat, tetap merdeka tanpa narkoba. Masyarakat meski mengetahui bahaya narkotika dan juga sangsi yang dijeratnya cukup berat.

“Harapannya kami semua pihak tetap bersatu untuk berantas narkoba mulai dari peran orang tua yang ada di rumah, karana peran orang tua itu sangat penting untuk mengawasi, melindungi anak dalam bahaya narkoba,” harapnya.

“WNA nya masih dalam penyelidikan ya, jumlah yang dimusnahkan berjenis sabu sabu, ganja dan obat obatan terlarang sebanyak 43 kilogram,” ujarnya.

**Baca juga: Upacara 17 Agustus di Tigaraksa Tangerang 43 Kilo Sabu Dimusnahkan.

Rhomdon mengakui, adanya peningkatan peredaran jenis narkoba. Oleh karenanya ia berkomitmen untuk berantas narkoba melalui kampung karena peredaran sudah masuk di kalangan masyarakat desa, kelurahan.

“Kita sekali lagi komitmen untuk terus berantas narkoba, mohon masyarakat untuk tetap berperan aktif sama sama untuk memberantas peredaran narkoba,” pungkasnya.(Rez)

Print Friendly, PDF & Email