oleh

Dilimpahi Empat Polsek, Begini Kata Kapolres Tangsel

image_pdfimage_print
Kapolres Tangsel, AKBP Ayi Supardan.(bbs)

Kabar6-Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menyambut baik pengalihan sejumlah Polsek dari Polres Kota Tangerang yang menaungi wilayah hukum Kabupaten Tangerang.

Demikian dikatakan Kapolres Tangsel, AKBP Ayi Supardan, saat dihubungi kabar6.com, Kamis (28/1/2016) malam.

Keempat polsek dimaksud, masing-masing Polsek Kelapa Dua, Pagedangan, Legok dan Curug. “Saat ini baru mau proses verifikasi,” ujar Kapolres.

Ditanya kesiapan atas pengalihan wilayah hukum polsek tersebut, Kapolres dengan tegas mengatakan, bila pihakya siap untuk mengamankan kebijakan pimpinan.

Diketahui, Polres Tangsel yang baru berusia enam bulan sejak resmi dibentuk pada 10 Agustus 2015 lalu, sebelumnya hanya menaungi lima Polsek. Masing-masing Polsek Ciputat, Pamulang, Pondok Aren, Serpong dan Cisauk. **Baca juga: 10 Polsek di Kabupaten Tangerang Ini Masuk Polda Banten.

Dengan adanya pengalihan wilayah hukum ini, maka Polres Tangsel kini menaungi sembilan Polsek. **Baca juga: Pemkab Tangerang Siap Bersinergi dengan Polda Banten.

Sedianya, pengalihan wilayah hukum polsek tersebut mengacu pada Surat Keputusan (SK) Kapolri tertanggal 26 Januari 2016 lalu. **Baca juga: Rumah Difoto, Keluarga Terduga Teroris di Tangsel Banting Pintu.

Pengalihan tersebut, juga seiring dengan pengalihan wilayah hukum Polres Kota Tangerang yang sebelumnya berada dibawah Polda Metro Jaya, kini ke Polda Banten.(cep)

Print Friendly, PDF & Email