oleh

Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Korupsi, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Polisikan HM

image_pdfimage_print

Kabar6-Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail resmi melaporkan seseorang berinisal HM ke Polda Metro Jaya (PMJ) atas tuduhan fitnah dan atau pencemaran nama baik.

Laporan polisi tersebut diketahui bernomor LP/B/6637/XI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.

Kholid Ismail nampak didampingi tim kuasa hukum mendatangi markas PMJ, pada Jumat 30 Desember 2022.

Melalui kuasa hukumnya, Budi Santoso mengatakan, pihaknya sudah resmi melaporkan pria berinisal HM yang diduga telah mencemarkan nama baik dan fitnah terhadap kliennya atas tuduhan korupsi dana hibah 16 Madrasah Tsanawiyah (MTs) yang disiarkan kepada sejumlah media massa.

“Kami telah resmi melaporkan saudara HM yang telah diduga membuat pencemaran nama baik dan fitnah. Kami berharap nanti bisa ditindaklanjuti oleh pihak PMJ,” kata Budi Santoso kepada wartawan, Jumat (30/12/2022), malam.

Budi melaporkan HM atas dugaan pencemaran nama baik dan atau fitnah sesuai pasal 310 dan pasal 311 KUHPidana.

“Kami berharap klien kami dapat keadilan dan nama baiknya dapat kembali baik,” katanya.

Selain itu, Budi mengungkap telah melayangkan aduan kepada Dewan Pers terkait pemberitaan yang ditayangkan sejumlah media tanpa melakukan konfirmasi yang jelas merugikan kliennya selaku pejabat publik.

“Tanpa konfirmasi mereka membuat berita bohong yah terhadap klien kami. Kami masih menunggu surat dari Dewan Pers, kami juga somasi kepada tujuh media online, dimana yang dua media online telah memberi klarifikasi permohonan maaf dan berita juga sudah di take down,” ujarnya.

Menurutnya, pemberitaan yang diterbitkan beberapa media massa daring diduga telah melanggar Kode Etik Jurnalistik.

**Baca Juga: Diduga Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP Sidak di Pagedangan 

“Sekali lagi kami berharap dengan somasi kedua yang sudah kami layangkan dapat diakomodir oleh media bersangkutan tanpa proses secara hukum,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail mengatakan, sesuai Konferensi Pers satu pekan lalu, ia menggunakan hak sebagai warga negara yang baik, melaporkan ke pihak berwajib atas penyebaran informasi fitnah oleh HM sampai disiarkan oleh media massa.

“Sesuai konferensi pers saya satu Minggu lalu terkait fitnah yang dilakukan oleh HM, maka hari ini saya sudah kasih laporan ke Polda, kami juga telah memberikan somasi ke beberapa media dan kami tinggal tunggu lagi,” kata Politisi PDI Perjuangan ini.

Kholid mengaku menyerahkan semua proses laporan polisi di PMJ melalui tim kuasa hukum.

“Selanjutnya saya serahkan semua nya kepada tim kuasa hukum saya untuk menangani proses hukum lebih lanjut,” tutupnya.(Oke/ Rez/Tim K6)

Print Friendly, PDF & Email