oleh

Dilaporkan Caleg, TPS di Ciputat Hitung dan Rekap Ulang

image_pdfimage_print

Kabar6-Bawaslu Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menindaklanjuti laporan caleg DPRD dari Partai Golkar Robert Usman. Rekomendasinya meminta agar segera dilakukan penghitungan dan rekapitulasi ulang di sejumlah TPS daerah pemilihan (Dapil) 1 Kecamatan Ciputat.

“Iya betul,” kata Ketua Bawaslu Tangsel, Muhamad Acep saat dikonfirmasi kabar6.com, Jum’at (26/4/2019).

Berdasarkan salinan surat yang ditanda tangani Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel, Bambang Dwitoro yang ditujukan ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Ciputat agar menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu setempat.

Rekomendasinya, penghitungan dan rekapitulasi ulang di TPS 26, 27 dan 36 Kelurahan Serua. TPS 12 Kelurahan Sawah Baru.

Penghitungan rekapitulasi di TPS 36, 90 dan 91 Kelurahan Serua. TPS 66 Kelurahan Sawah, dan TPS 63 Kelurahan Jombang. Pelaksanaannya mesti dilakukan PPK Ciputat bersama-sama dengan pelapor atau saksi pelapor, saksi partai politik dan PPS setempat.**Baca Juga: Tergenang Air, Jalan Waru Ciater Ditutup.

“Demikian kami sampaikan agar segera dilaksanakan dengan baik, amanah dan bertanggung jawab,” tulis Bambang dalam surat.(yud)

Print Friendly, PDF & Email