oleh

Dikendalikan Napi LP Pemuda, ABG Pengedar Ganja Ditangkap Polisi

image_pdfimage_print

Kabar6-Narkoba kiranya sudah benar-benar merasuki kalangan remaja. Tak hanya sebatas mengonsumsi, namun kini kalangan remaja sudah berani mengambil posisi sebagai pengedar.

Setidaknya, fakta itu terbukti dari penangkapan MR (17) dan  AS (22), dua remaja ABG (Anak Baru Gede) pengedar narkoba yang dilakukan petugas Polsek Batu Ceper, Kota Tangerang.

Dari tangan keduanya, polisi menyita barang bukti ganja kering siap edar seberat 1 kilo gram. “Masing-maisng tersangka menyimpan 500 gram ganja,” ujar Kapolsek Batu Ceper Kompol Krismi Widodo, Selasa (26/8/2014).

Dari hasil pemeriksaan terungkap, bila ganja tersebut didapat dari seorang bandar atas perintah Bule, seorang narapidana yang kini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Pemuda Tangerang.

“Awalnya bule memerintahkan MR membeli ganja lima kilo gram dari seorang bandar di daerah Muncul, Serpong. Kemudian empat kilo dijual kepada seorang bandar di daerah Ciledug. Sedangkan sisa satu kilo dibagi dua kepada MR dan AS, untuk kemudian diedarkan kembali,” ujar Kapolsek.

Ditegaskan Kapolsek, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak Lapas Pemuda, untuk memeriksa Bule terkait kasus tersebut. **Baca juga: Masuk Rumah Gadis, Diduga Kerabat Wakil Walikota Dicokok Polisi.

Sedangkan atas perbuatannya, MR dan AS dijerat Pasal 114 sub 111 KUHP mengenai menyimpan dan memiliki serta menjual narkotika jenis ganja dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 10 tahun kurungan penjara.(HP/tom migran)

Print Friendly, PDF & Email