oleh

Dikeluhkan Pemohon, Dishubkominfo Tangsel Tertibkan Calo KIR

image_pdfimage_print

Kabar6-Sejumlah petugas Dishukominfo Kota Tangerang Selatan (Tangsel) langsung melakukan razia terhadap calo-calo yang biasa mangkal di area uji kelaikan kendaraan angkutan umum (KIR) di Kecamatan Setu.

Langkah ini hanya berselang sehari setelah para pengemudi pemohon KIR mengeluhkan sikap para calo yang terkesan kasar dan galak.

“Para calo yang diteribkan kami berikan arahan dan pembinaan agar tidak mengganggu konsumen,” ungkap Kepala Bidang Angkutan Dishubkominfo Kota Tangsel, Wijaya Kusuma, Jum’at (13/9/2013).

Menurut Wijaya, penertiban praktek calo ini untuk lebih mempermudah pemohon memperoleh pelayanan prima.

Kedepannya, Dishubkominfo akan terus mengintensifkan kegiatan penertiban calo-calo KIR agar para pemohon mendapatkan rasa aman dan nyaman selama mengurus perizinan.

Sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah pada Dishubkominfo, biaya retribusi KIR hanya sebesar Rp 55 ribu untuk truk ukuran sedang. “Butuh kesadaran juga untuk memberantas calo,” tambah Wijaya.

Ditambahkan Kepala Seksi Teknik dan Sarana, Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Tangsel, Muhammad Syaiful, hingga kuartal ke tiga, retibusi KIR telah memperoleh 85 persen dari target sebesar Rp 1,3 miliar.

Menurutnya, dalam sehari pihaknya mampu melayani 50 hingga 80 unit kendaraan. “Insya Allah, target akan tercapai hingga akhir tahun,” tambah Syaiful.(yud)

Print Friendly, PDF & Email