oleh

Dikejar Polisi Pencuri Bocah Girang School Serpong Sembunyi di Lemari

image_pdfimage_print

Kabar-Polisi berhasil menangkap satu pelaku pencurian di Bocah Girang School, Jalan Ciater Barat, Ciater, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan, berinisial R. Ia bersama dua temannya yang masih buron mencuri sejumlah barang berharga terekam kamera pengintai.

“Tersangka ditangkap di Parung,” kata Kanit Reskrim Polsek Serpong, Inspektur Satu Joko Apriyanto kepada kabar6.com di kantornya, Selasa (2/11/2021).

Ia menjelaskan, pelaku ditangkap di kediaman orangtuanya. R sempat mengetahui dirinya sedang dikejar polisi sehingga memilih bersembunyi.

“Tersangka ngumpet di lemari karenanya tau mau ditangkap,” jelas Joko. Menurutnya, R merupakan residivis yang belum lama menjalani masa hukuman penjara.**Baca Juga: Pengelola Bioskop di Tangsel Bebas Atur Kursi Penonton

“Kasus pengeroyokan,” singkatnya. Joko mengaku pihaknya terus mengejar dua orang pelaku lainnya yang berstatus buron.

Atas perbuatannya R dijerat melanggar Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun.(yud)

Print Friendly, PDF & Email