oleh

Dikejar Korbannya, Jambret Tertangkap di Pamulang

image_pdfimage_print
pelaku jambret di Pamulang. (cep)

Kabar6-Dua pelaku jambret ditangkap saat beraksi di Jalan Perumahan Witana Harja, Kelurahan Pamulang Barat, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Jumat (16/06/2017).

Kedua pelaku diketahui bernama Evin (18),dan  Sahrul Suryadi (18)  Warga Kampung Rawa Kalong, Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.

Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho mengatakan peristiwa berawal saat korban Sarah Nur Atikah melintas di Jalan Perumahan Witana Harja. Tiba tiba, kedua pelaku dari arah belakang langsung menarik tas Sarah. Namun korban dengan sigap dapat mempertahkan tas miliknya.**Baca Juga: 2 Jambret di Kota Tangerang Diringkus Polisi

“Sempat terjadi tarik menarik antara korban dan pelaku yang menyebabkan tasnya terputus,” ungkap Alexander.

Karena gagal menjambret pelaku yang panik langsung melarikan diri dengan menggunakan motor Honda Beat Hitam F. 5499 FX

Melihat pelaku melarikan diri, Sarah langsung mengejar kedua pelaku dengan menggunakan motor miliknya.

“Sambil mengejar korban berteriak maling beberapa kali, sehingga mengundang perhatian warga sekitar,” ucapnya.

Pelarian pelaku terhenti karena ketika terjebak di jalan yang macet. Warga sekitar yang mendengar teriakan korban langsung meringkus kedua pelaku.

Beruntung Anggota Polsek Pamulang yang datang dengan cepat mengamankan kedua pelaku jambret.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku berikut barang bukti satu unit motor yang digunakan untuk menjambret serta tas hitam milik korban diamankan untuk proses penyelidikan (Cep)

Print Friendly, PDF & Email