oleh

Dikbud Tangsel Bahas Penyusunan Pokok Pikiran Kebudayaan

image_pdfimage_print

Kabar6-Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Tangerang Selatan lakukan rapat penyusunan pokok pikiran kebudayaan Kota Tangsel bersama beberapa tokoh.

Kepala Bidang Kebudayaan pada Dikbud Tangsel, Iis Nurasih menerangkan, hal ini menindak lanjuti dari Undang-undang nomor 5 tahun 2017 tentang kemajuan kebudayaan, yang meminta pemerintah kota kabupaten untuk menyusun pokok pikiran kebudayaan daerah.

Iis menjelaskan, dalam rangka menyusun pokok pikiran kebudayaan daerah, maka diperlukan konsolidasi data terkait 10 objek pemajuan kebudayaan (OPK) plus satu.

10 OPK tersebut nantinya perlu penyiapan data referensi dari lembaga yang tugas dan fungsi nya dengan 10 OPK plus satu tersebut.

“10 OPK itu ada tradisi lisan, manuskrip, adat istiadat, ritus, pengetahuan tradisional, teknologi tradisional, seni, bahasa, permainan rakyat, dan olahraga tradisional, plus cagar budaya,” ungkapnya kepada Kabar6.com di Telaga Sea Food Restaurant, Rabu (22/9/2021).

**Baca juga: Tapal Batas Tangsel – Pasar Jum’at Mejeng Foto Airin, Vandalisme dan Gelap

Iis menjelaskan, 10 OBK tersebut pada awalnya ingin di survey, namun karena Pandemi Covid-19 maka terhalang dan terpaksa melalui daring.

“Tapi berhubung dengan kondisi ini kita tidak bisa memaksakan, kami virtual, pembahasan pertama dan kedua secara virtual dan yang terakhir di sini,” tutupnya.(eka)

Print Friendly, PDF & Email