oleh

Dikatakan Tak Berkontribusi, ATTB Sayangkan Pernyataan Dewan Muhlis

image_pdfimage_print

Kabar6-Sekjen Asosiasi Transporter Tangerang Bogor (ATTB) sangat menyayangkan sikap Muhlis, selaku anggota Komisi IV DPRD Provinsi Banten yang menyatakan Pemprov Banten tak memperoleh hasil apapun dari kegiatan angkutan tambang.

“Saya sangat menyayangkan pernyataan yang dikeluarkan Muklis di media bahwa peran angkutan tambang tak memiliki hasil apapun,” jelas Sekjen ATTB Ahmad Gozali melalui selularnya , Selasa sore (16/7/2019).

Dikatakan Gozali, berdasarkan UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah bahwa hadirnya angkutan tambang menjadi salah satu sumber pendapatan Daerah.

Yang sangat penting untuk membiayai pelaksanaan pemerintah daerah dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan kemandirian daerah.

Kata Gozali, angkutan tambang yang bermuatan batu, pasir dan tanah hampir 65 persen di kirim ke wilayah Provinsi Banten.

“20 persen ke DKI Jakarta dan 10 persennya ke Kabupaten Bogor,” jelasnya.

Provinsi Banten sendiri, lanjut Gozali, tengah mengerjakan beberapa Proyek Strategis Nasional (PSN). Seperti proyek pembangunan Runway dan Taxiway di Bandara Soetta dan pembangunan Tol Cengkareng, serta tol Serpong-Cinere

“Proyek pemerintah lah yang membutuhkan banyak sekali material pasir dan batu. Disitulah peran angkutan tambang dibutuhkan,” paparnya.

**Baca juga: Bahas Perbup 47, Bupati Zaki: Harus Koordinasi Dulu.

Belum lagi pajak dari kendaraan bermotor, khususnya angkutan barang tambang. Satu unit truk tambang mengeluarkan pajak sebesar Rp13-16 juta per tahun.

Menurut Gozali, sudah jelas bahwa adanya angkutan tambang membawa dampak positif bagi pemasukan daerah.

“Dan, hasil pajak tersebut masuk ke pendapatan daerah,” tuturnya.(Jic)

Print Friendly, PDF & Email