oleh

Dijegal PTUN, PPP Kubu Romi Bakal “Jalan” Terus

image_pdfimage_print

Kabar6-Meski di jegal oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang mengabulkan gugatan PPP Surya Darma Ali (SDA), namun PPP kubu Romihurmuzy tetap mengklaim sebagai partai yang sah sesuai konstitusi.

 

“Saya kira kita mengevaluasi seluruhnya, terhadap aspek-aspek yang memang belum termuat di dalam penyampaian kita terhadap majelis (hakim),” kata Ketua Umum versi Muktamar Surabaya, Romihurmuzy, usai membuka acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemenangan Pilkada Serentak di Hotel Le Dian, Kota Serang, Senin (16/03/2015).

 

Romi geram terhadap putusan PTUN yang tak mengakomodir fakta saksi, fakta dan bukti persidangan, sehingga putusan tersebut sangat janggal. “ini lah yang menjadi bahan kita untuk melakukan banding,” terangnya.

 

Tak hanya, Romi juga mengklaim bahwa, banding PTUN tak akan berpengaruh terhadap kesiapan partainya dalam menghadapi Pilkada serentak yang akan jatuh pada akhir tahun 2015 ini. **Baca juga: Dua Menteri Sambangi Jembatan Gantung yang Putus di Lebak.

 

“Tidak ada pengaruhnya. Karena PPP akan tetap menjalankan seluruh hasil muktamar di Surabaya,” ujarnya.(tmn/din)

Print Friendly, PDF & Email