oleh

Dihadang Aparat Gabungan, Massa Buruh Gelar Doa Bersama di Lampu Merah Balaraja

image_pdfimage_print

Kabar6- Perwakilan massa buruh berusaha melakukan mediasi dengan aparat keamanan, namun tetap tidak diijinkan untuk melintasi jalan raya Serang menuju kawasan pusat pemerintahan Provinsi Banten dengan tujuan menggelar demonstrasi menolak Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja, Rabu (14/10/2020).

Sejumlah massa akhirnya putar arah kembali berdemonstrasi di pertigaan lampu merah Balaraja Kabupaten Tangerang. Di sini massa menggelar orasi dengan melaksanakan pembacaan tahlil dan doa Bersama. Akhirnya demonstrasi pun berlangsung singkat karena buruh langsung bubar.

“Hari ini kita mendoakan pemerintah dan wakil rakyat (DPR) yang telah mati kehormatannya dan gagal menjalankan tugas dan poksinya sebagai wakil rakyat,” ucap Tri Pamungkas, ketua DPC KSBSI Garteks.

**Baca juga: Buruh Hendak Demo ke Provinsi dihadang Aparat Gabungan di Prapatan Balaraja.

Dalam pesan moralnya, Tri meneriakkan bahwa negara kita ini adalah tumpah darah para pejuang, kita harus jaga, kita harus pertahankan. “Tanah air kita tumpah darah kita, darah pejuang kita, harus kita perjuangkan dari tangan tangan penguasa yang akan menindas hak-hak kita sebagai buruh dan umumnya rakyat Indonesia,” ucapnya. (han)

Print Friendly, PDF & Email