oleh

Digugat 15 Dosen UMB, Yayasan: Disnaker Jadi Penengah

image_pdfimage_print

Kabar-Yayasan Menara Bhakti selaku pengelola Universitas Mercu Buana (UMB) membenarkan adanya sengketa dengan belasan tenaga dosen. Kedua pihak sempat bertemu bipatrit tapi berujung buntu terkait kesepakatan uang pesangon pemutusan hubungan kerja.

Juru bicara tim komunikasi UMB, Riki Arswendi mengatakan, akhirnya pada 25 Juni 2021 sebanyak 15 orang karyawan melalui penasehat hukum mendaftarkan adanya perselisihan hubungan industrial dengan yayasan.

“Masing-masing pihak mengajukan ke mediator dalam hal ini Disnaker. Disnaker yang akan memediasi untuk sepakat para pihak,” katanya lewat keterangan tertulis yang diterima kabar6.com, Sabtu (7/8/2021).

Kemudian, lanjut Riki, pada 23 Juli 2021 diadakan pertemuan klarifikasi antara Yayasan Menara Bhakti dengan penasehat hukum dari 15 karyawan yang mendaftarkan perselisihan hubungan industrial.

**Baca juga: Belasan Dosen UMB Tolak Uang Pesangon di Bawah Standar

Kesimpulan bahwa para pihak sepakat untuk tidak mempermasalahkan perselisihan kepentingan. Tetapi sepakat untuk melakukan perhitungan hak karyawan sesuai ketentuan yang berlaku yang akan dibucarakab pada pertemuan berikutnya.

“Mediator menjalankan fungsinya untuk menjadi penengah agar tercapai kesepakatan,” jelas Riki.(yud)

Print Friendly, PDF & Email