oleh

Digoda 5 Kompensasi, Warga Pondok Aren Ngotot BTS Dibongkar

image_pdfimage_print

Kabar6-Sejumlah warga di RT 04-015 RW 08 Pondok Kacang Prima, Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), tetap tak bergeming meski telah digoda pemberian kompensasi.

Tekad warga telah bulat menuntut agar bangunan menara jaringan telekomunikasi atau Base Traceiver Server (BTS) milik PT Gametraco Tunggal setinggi 25 meter itu dibongkar.

Kepastian ini diketahui berdasarkan surat petisi yang telah dilayangkan oleh warga dan belakangan beredar dikalangan awak media.

Dalam surat yang ditujukan kepada Direktur Utama PT Gametraco Tunggal di Jakarta, secara jelas menegaskan bahwa dalam keputusan bersama ditetapkan untuk segera membongkar bangunan menara yang terletak di Blok I-6 Nomor 14 RT 015 RW 08, Pondok Kacang Prima.

“Karena telah menimbulkan dampak trauma atau ketakutan yang amat sangat diakibatkan dari sambaran petir 2 kali. Demikian untuk menjadi perhatian dan kerjasamanya,” demikian bunyi surat petisi dari warga sekitar yang diterima kabar6.com, Minggu (28/9/2014).

Salinan surat tersebut ditandatangani oleh Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Musholla Al-Kautsar atas nama H Agus S. Kemudian ada juga Ketua RT 014 RW 08 Joko Sutrasno dan Ketua RT 01 RW 08 Dodik Suryo H. Direktur Utama PT Gametraco Tunggal Charlie Hananto juga turut menandatangai surat.

Mengenai kelanjutan bangunan BTS, pada Kamis (25/9/2014) telah digelar pertemuan antara warga dengan perwakilan dari PT Gametraco Tunggal yang dihadiri oleh Charlie Hananto. Pada kesempatan itu Charlie mengajukan lima bentuk opsi kepada warga sekitar.

Bunyi iming-iming rekomendasi antara lain, dari pihak kantor pemilik BTS berjanji akan secepatnya mengganti semua barang elektronik milik warga yang rusak akibat terkena sambaran petir. Kedua, dari kantor PT Gametraco Tunggal akan mengeluarkan dana kompensasi sebesar Rp 500 ribu per bulan.

Sementara ihwal dana kompensasi yang pernah diajukan oleh tuan rumah dengan musholla akan secepatnya direalisasikan perusahaan pemilik BTS. Ketika itu telah dijanjikan adanya kucuran dana segar ke musholla terdekat mencapai Rp 10-20 juta.

Keempat, titik relokasi akan dipindahkan ke musholla terdekat dari lokasi awal. Kelima, perusahaan akan mengurus semua dokumen perizinan, seperti Izin Mendirikan Bangunan (IMB), rekomendasi yang menyatakan persetujuan izin dari lingkungan sekitar meliputi RT, RW, lurah, camat dan seterusnya.

“Hasil dari musyawarah warga waktu itu sepakat hanya satu kata bongkar itu BTS,” bunyi petikan dalam surat petisi tersebut. Rupanya dari pihak PT Gametraco Tunggal tak jua patah arang meski telah memberikan lima rekomendasi kepada warga.

Fakta ini terlihat pada Minggu (28/9/2014) sekitar pukul 10.00 WIB. Mereka kembali mencoba menginisiasikan konsolidasi lanjutan dengan warga sekitar. Langkah ini tentu saja demi tercapainya suksesi misi merayu warga agar tidak mendesak pemerintah daerah setempat membongkar BTS. **Baca juga: Gara2 BTS, Sekretaris Dishubkominfo Tangsel Diperiksa Kejaksaan.

Bahkan dari pihak utusan perusahaan penyedia jasa telekomunikasi yang diwakili Direktur Utama Charlie Hananto harus rela datang langsung menemui warga sekitar. Tapi tetap saja misinya tersebut tak membuahkan hasil manis alias gagal total. Ia menyadari dihadapkan oleh kenyataan harus menjalani misi yang tak mungkin terealiasi (mission impossible). **Baca juga: Sudah Disegel BP2T, Warga Tantang Satpol PP Bongkar BTS.

Charlie telah merasa sangat sulit bisa merayu pihak perwakilan warga sekitar. Akhirnya, ia meminta surat sebagai bukti pernyataan sikap keberatan dari warga sebagai bahan laporan dirinya ke pemilik modal (owner) penyedia bangunan BTS tersebut.(yud)

Print Friendly, PDF & Email