oleh

Diduga Tidak Kantongi IMB, Proyek Air Bersih PT PITS Disidak Dewan

image_pdfimage_print

Kabar6-Diduga dibangun tanpa izin dan tanpa melalui proses lelang, proyek pengolahan air bersih BUMD Tangerang Selatan (Tangsel), di Jalan Parakan, Pamulang, disidak anggota DPRD Tangsel.

Sidak dilakukan langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) TB Bayu Murdani, usai mengikuti rapat paripurna dengan Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany, di Jalan Raya Puspitek, Setu.

Dalam sidak tersebut, Bayu ditemui oleh Supriyadi, konsultan pengawas proyek dari PT Infratama. Kedatangan Bayu yang dadakan, membuat pekerja proyek kaget.

“Proyek ini kerjasama antara PT PITS dan pihak PP konstruksi dalam kaitan spamnya. Jadi pembangunan spamnya dan instalasi pengolahan airnya, sampai ke jaringan,” papar Supriyadi, di lokasi proyek, sore ini.

**Baca juga: Politisi Muda Demokrat Siap Maju di Pilkada Pandeglang.

Dijelaskan Supriyadi, pembangunan jaringan air bersih itu menelan biaya Rp60 Miliar lebih. Sejak peletakan batu pertama, pada Maret 2019 lalu, proses pembangunan instalasi air bersih itu sudah mencapai 15 persen.

“Jadi induk pengolahannya di sini, lalu akan disalurkan ke Pamulang dan Pondok Cabe. Kapasitasnya 200 liter perdetik. Total anggarannya sekira Rp60 M lebih,” jelasnya.

Sedangkan untuk pengawasnya, Supriyadi mengaku ada dari PT PITS. Namun, saat sidak dilakukan, pengawas internal dari PT PITS itu sedang tidak berada di tempat. (yud)

Print Friendly, PDF & Email