oleh

Diduga Terlibat Korupsi Dana Bosda, 100 Kepsek SD dan SMP Diperiksa Kejaksaan

image_pdfimage_print

Kabar6- Kasus dugaan penyalahgunaan anggaran Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) di Kabupaten Tangerang masih berlanjut.

Sedikitnya 100 Kepala Sekolah (Kepsek) SD dan SMP diperiksa Penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang.

Ratusan Kepsek ini dimintai keterangan secara bergiliran diruang penyidikan pidana khusus.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Deny Marinka mengatakan, awal pemeriksaan dipanggil 70 Kepsek.

Namun, kini jumlahnya terus bertambah. Ia menuturkan, penyidik memerlukan tambahan keterangan untuk mendalami kasus tersebut.

“Sekarang sudah ada sekira 100 kepsek yang kita mintai keterangan. Ini dalam rangka pengumpulan bahan keterangan dan pendalaman. Tim teknis dari Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang juga kita mintai keterangan kembali,” ungkap Deny, kepada awak media, Senin (27/06/2022).

Deny menjelaskan, Penyidik masih mendalami terkait bukti petunjuk yang mengarah pada tindakan pidana khusus. Ia mengungkapkan, keterangan dari Kepsek yang diperiksa secara keseluruhan sama.

“Mereka mengaku kalau pembelian itu dari Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (Siplah). Semua sama bilangnya beli dari Siplah. Kami masih mendalami apakah harga tersebut kemahalan atau tidak, karena kan ada ketentuan harga eceran tertinggi,” jelasnya.

Diketahui, dana Bosda yang bersumber dari APBD Perubahan 2021 Kabupaten Tangerang diduga bermasalah.

Tak hanya itu, dana bantuan untuk SD dan SMP itu belum dilakukan audit internal Inspektorat setempat.

Sementara, kasus dugaan korupsi dana BOS SD dan SMP tahun anggaran perubahan 2021 di Kabupaten Tangerang berlanjut.

Kini, Kejari Kabupaten Tangerang tengah menyelidiki dugaan keterlibatan tim teknis Dinas Pendidikan dalam pelaksanaan program Bosda.

Anggaran dana Bosda SD di perubahan 2021 sebesar Rp6 miliar dari anggaran murni Rp231 miliar. Untuk dana Bosda SMP di APDB murni 2021 dianggarkan Rp73 miliar ditambah Rp4 miliar di anggaran perubahan.

Deny mengatakan, sejumlah Kepsek sudah memintai keterangan. Bahkan, ia juga sudah memanggil beberapa pejabat tinggi di Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang.

“Kita masih dalami apakah kasus ini ada penyelewengan kewenangan atau tidak. Kalau dari laporan masyarakat kepada kami, adanya dugaan pembelian yang tidak sesuai dengan spesifikasi dan harga tidak sesuai dengan nilai yang ditentukan,” ujarnya.

**Baca juga: Olahraga Sepeda, Bupati Zaki: Mau Gowes ke Kabupaten Tangerang Saja

Lanjutnya, pemeriksaan terhadap pejabat dinas sudah berlangsung sejak bulan puasa lalu. Termasuk penanggilan tim teknis yang dibentuk dinas.

“Kita mintai keterangan juga kepala dinas, sekretaris dinas, bidang dan juga tim teknis. Kita masih selidiki apakah ada penyelewengan kewenangan dalam kasus ini atau tidak,” ujarnya.(Rls/Tim K6)

Print Friendly, PDF & Email