oleh

Diduga Tempat Prostitusi, 23 Bangunan Liar di Pantai Pulomanuk Dibongkar

image_pdfimage_print

Kabar6-Dinas Satpol PP Kabupaten Lebak menertibkan puluhan bangunan liar (Bangli), di Pantai Pulomanuk, Desa Darmasari, Kecamatan Bayah karena diduga menjadi tempat prostitusi.

“Penertiban bangunan liar dan kegiatan yang melanggar norma hukum dan kesusilaan,” kata Kepala Satpol PP Lebak, Dartim, kepada wartawan di Rangkasbitung, (Senin, 9/9/2019).

Sebelum dilakukan eksekusi penertiban diikuti dengan pembongkaran bangunan, Dartim mengatakan Satpol PP telah mengeluarkan surat peringatan ketiga kepada pemilik bangunan.

Dartim menyebut, dari 23 bangunan yang berdiri, 7 di antaranya digunakan untuk tempat prostitusi. “Berdasarkan aspirasi masyarakat dan perundang-undangan kami lakukan penertiban dan pembongkaran terhadap bangunan tersebut,”katanya.

Namun kata dia, belum seluruh bangunan di lokasi tersebut dibongkar karena keterbatasan peralatan.**Baca juga: Satpol PP Lebak Akan Bongkar Warem di Pulomanuk Bayah.

“Baru sebagian yang kami bongkar. Insya Allah hari Rabu kami ke sana lagi untuk melanjutkan penertiban. Tapi, hasil kesepakatan bangunan yang belum dibongkar akan dibongkar sendiri oleh pemiliknya,” terang Dartim.

Lebih lanjut dia menjelaskan, bangunan-bangunan tersebut telah melanggar sempadan pantai.”Batasnya dari permukaan air pasang 100 meter, jadi semua yang melanggar kami tertibkan,” tutup Dartim.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email