oleh

Diduga Tak Miliki Izin Pengelolaan Limbah B3, PT Buana Sabas Fattah Dilaporkan

image_pdfimage_print

Kabar6-Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Monitoring Pilar Bangsa melaporkan PT. Buana Sabas Fattah ke Polres Metro Tangerang Kota dan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang atas dugaan tidak memiliki izin pengelolaan limbah B3.

Ketua LSM Monitoring Pilar Bangsa Gordon mengatakan, pihaknya melaporkan PT Buana Sabas Fattah sebagai pengelola Apartemen dan Hotel Golden Tulip dan Annora Living yang berlokasi di Jalan Sudirman, Kota Tangerang, yang diduga tidak memiliki izin dalam pengelolaan limbah B3 tersebut.

“Laporan ini kami buat karena patut diduga telah mengangkangi, mengabaikan peraturan dan perundang-undangan, sehingga diduga adanya indikasi unsur perbuatan melawan hukum,” ujar Gordon kepada Kabar6.com, Sabtu (25/1/2020).

**Baca juga: BMKG Sebut Tangerang Berpotensi Thunderstorm.

Gordon mendesak aparat penegak hukum Polres Metro Tangerang Kota dan Satuan Polisi Pamong Praja untuk melakukan pemeriksaan dan penyelidikan atas dugaan tersebut.

“Kita minta agar segera melakukan pemeriksaan dan penyelidikan atas kegiatan pengelolaan limbah B3 itu. Dan harus taat pada aturan yang berlaku,” tandasnya. (Oke)

Print Friendly, PDF & Email