oleh

Sekjen BMI Tangsel Laporkan Caleg Gerindra ke Polisi

image_pdfimage_print

Kabar6-Kampanye damai yang gencar di sosialisasikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) nampaknya belum efektif di implementasikan di beberapa daerah, begitu juga di wilayah kota yang bermotto cerdas, modern, religius yaitu Tangsel.

Pasalnya, Sekertaris Dewan Pimpinan Cabang Tangsel, Banteng Muda Indonesia, H Baset Marliansyah kepada kabar6.com, melalui sambungan WhatsAppnya menjelaskan dari perbincangan di salahsatu group WA, sangat membuat dirinya merasa tidak senang.

“Intinya bermula dari group WA, oknum caleg Gerindra Tangsel berinisial N ini, menyebar ujaran kebencian, dan kami telah berkoordinasi dengan pengurus BMI Tangsel, dan juga pengacara, akan memprosesnya secara hukum,”ungkap Baset.

Masih menurut Baset, oknum caleg Gerindra ini sempat di ingatkan oleh rekannya agar tidak menyebarkan ujaran kebencian di dalam group WA Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Tangsel.

“Padahal, salah satu rekan kami sudah mengingatkan oknum tersebut untuk tidak menyebarkan ujaran kebencian, bukannya menyesal, malah makin menjadi,” tambahnya.

**Baca juga: Dr Istiani: WBP di Lapas Harus Kuasai Cara Mengelola Stres dan Komunikasi Efektif.

Buntutnya, Baset pada Selasa malam (02/10/2018) melaporkan kejadian tersebut ke Makopolres Tangsel mengenai peng-upload-an NP terkait sebuah logo PDIP dengan logo PKI. (tim k6)

Print Friendly, PDF & Email