oleh

Diduga Salah Tangkap, Polisi Aniaya & Penjarakan Tukang Ojek 14 Hari

image_pdfimage_print

Kabar6-Gara-gara disangka sebagai pelaku pencurian, seorang tukang ojek warga Desa Cikupa, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang babak belur dianiaya dan disetrum oknum polisi Polres Kota Tangerang.

Tak hanya dianiaya dan disetrum, tukang ojek gaek bernama Ujang A Sudirman (53) ini bahkan sempat mendekam di sel tahanan Polresta Tangerang selama 14 hari.

Kartika Putri Yosodiningrat dari Law Firm Henri Yosodiningrat and partner selaku kuasa hukum Ujang A Sudirman mengatakan, peristiwa yang menimpa kliennya itu terjadi pada 19 Oktober lalu.

“Pengakuan klien saya, dia baru dibebaskan dari tahanan setelah polisi meringkus pelaku pencurian yang sebenarnya. Diduga polisi salah Tangkap. Dan, itu diketahui karena klien saya sempat berada satu sel dengan pencuri yang sebenarnya,” ujar wanita yang akrab dipanggil Tika itu, Senin (12/11/2012).

Sementara, Kepala Polres Kota Tangerang Kombespol Bambang Priyo Andogo yang coba dikonfirmasi kabar6.com terkait persoalan tersebut, hingga kini belum memberikan keterangan resmi.

Saat dihubungi, telepon genggamnya dalam kondisi aktif namun tidak diangkat. Sedangkan pesan singkat yang sudah dikiriman juga tidak dijawab.(abie/tom migran)

 

Print Friendly, PDF & Email